Usaha Makanan Omzet Lewati Rp5 Juta? Siap-Siap Masuk Objek Pajak di Kuningan

Ekonomi

VOXPOPULI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Salah satu perubahan yang paling menonjol dalam regulasi tersebut adalah kenaikan batas omzet usaha makanan dan minuman yang dikecualikan dari objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu […]

Tutup