VOXPOPULI.CO.ID – Ikatan Jurnalis Siber Indonesia (IJSI) Kabupaten Kuningan menginisiasi aksi damai bertajuk “Jurnalis Bukan Londo Ireng” di depan Pendopo Kabupaten Kuningan, Senin (3/8/2026). Aksi yang diikuti Solidaritas Jurnalis Kuningan itu merupakan respons atas pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyebut “londo ireng modern” di antaranya memakai baju wartawan, jurnalis, LSM, dan ormas.

Koordinator Lapangan Aksi Damai, Mumuh Muhyidin, mengatakan para jurnalis daerah merasa prihatin karena pernyataan tersebut dinilai menimbulkan stigma negatif terhadap profesi pers.

“Hari ini kita telah menggelar aksi damai teman-teman jurnalis dari Solidaritas Jurnalis Kuningan. Kita menyikapi statement Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait stigmatisasi londo ireng. Londo ireng salah satunya ditujukan kepada jurnalis. Kami jurnalis daerah merasa prihatin atas statement tersebut dan hari ini melakukan aksi di depan Pendopo Kabupaten Kuningan,” ujar Mumuh.

Ia menjelaskan, dipilihnya Pendopo Kabupaten Kuningan sebagai lokasi aksi bukan untuk menyalahkan Pemerintah Kabupaten Kuningan, melainkan sebagai pengingat agar hubungan komunikasi antara pemerintah daerah dan insan pers tetap terjaga.

“Ya, kita memilih Pendopo untuk mengingatkan Bupati agar bisa berkomunikasi lebih baik dengan insan pers. Jangan sampai malah menjadikan kritik pers menjadi penghalang,” kata Mumuh kepada Voxpopuli.

Menurutnya, sempat muncul wacana aksi akan digelar di Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuningan. Namun, rencana tersebut akhirnya dibatalkan karena dinilai tidak memiliki relevansi dengan tujuan aksi.

“Untuk isu awal akan bergerak ke DPC Gerindra, kita batalkan karena tidak ada relevansinya,” jelasnya.

Meski demikian, Mumuh mengakui pemilihan Pendopo sebagai lokasi aksi tidak lepas dari pernyataan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuningan, Toto Tohari, dalam sebuah wawancara dengan jurnalis. Saat itu, Toto menyampaikan bahwa karena pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Presiden Republik Indonesia, maka penyampaian aspirasi sebaiknya ditujukan kepada pemerintah daerah atau DPRD.

“Kalau soal ada pernyataan Ketua DPC yang mengarahkan pendemo ke Pemda atau DPRD, itu ada di wawancara salah seorang jurnalis,” ungkapnya.

Dalam aksi tersebut, para jurnalis melakukan sejumlah aksi simbolik, di antaranya teatrikal liputan sambil berjalan mundur sebagai gambaran kondisi yang mereka rasakan akibat munculnya stigma terhadap profesi jurnalis. Mereka juga membubuhkan tanda tangan di atas spanduk penolakan stigmatisasi dan meletakkan kartu pers atau ID Card masing-masing sebagai simbol solidaritas.

Mumuh mengatakan terdapat dua tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi damai tersebut. Pertama, meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan meneruskan aspirasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar memberikan klarifikasi atau permintaan maaf atas pernyataan yang dinilai menimbulkan stigma terhadap jurnalis.

“Kita meminta agar Pemda Kuningan menyampaikan tuntutan kita kepada Istana, kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, agar segera melakukan klarifikasi terhadap pernyataan tersebut atau setidaknya meminta maaf atas pernyataan tersebut,” tegasnya.

Selain itu, Solidaritas Jurnalis Kuningan juga meminta seluruh unsur pemerintah, baik pusat maupun daerah, menghentikan segala bentuk stigmatisasi negatif terhadap media. Menurut Mumuh, kritik yang disampaikan melalui karya jurnalistik merupakan bagian dari fungsi pers dalam mengawal jalannya pemerintahan dan menjadi bentuk dukungan terhadap demokrasi.

Aksi damai berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Para peserta berharap aspirasi yang disampaikan dapat diteruskan kepada pemerintah pusat sekaligus menjadi momentum memperkuat kemitraan yang sehat antara pemerintah dan insan pers tanpa adanya stigma terhadap profesi jurnalis.***