Oleh : Amar Fahri / Ketua DPC GMNI Kuningan

KUNINGAN, (VOX) – Kuningan adalah manifestasi dari harmoni alam dan manusia. Sejak awal pendiriannya, daerah kita menyandarkan nafas kehidupan pada kemuliaan Gunung Ciremai. Namun, belakangan ini, nafas Kuningan terengah-engah. Alam dibungkam, kedaulatan rakyat dibajak, dan kepentingan sesaat oligarki lokal dipertontonkan tanpa malu.

Kami, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kuningan, dengan semangat Marhaenisme dan cita-cita Trisakti, menyatakan sikap tegas, Kabupaten Kuningan sedang menghadapi darurat ekologis yang pemicunya adalah kebijakan abai dan praktik politik-bisnis yang culas.

Pengakuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kuningan bahwa keterlibatan mereka dalam proses perizinan masih minim adalah cermin kegagalan yang memalukan. Kabupaten Kuningan, yang secara geografis merupakan zona merah bencana (rawan longsor, gempa, hingga letusan Gunungapi Ciremai), seharusnya menjadikan mitigasi sebagai panglima tertinggi dalam setiap penerbitan izin.

Bagaimana mungkin sebuah pemerintah daerah (Pemda) membiarkan pembangunan berjalan tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan analisis risiko bencana yang valid, Perizinan yang tidak melibatkan BPBD dan tidak berpegang pada kajian ekologis, sejatinya adalah “karpet merah” yang disiapkan Pemda untuk menyambut bencana. Ketika alam murka, yang menjadi korban bukan pengambil kebijakan dan pemodal, melainkan rakyat Marhaen di lereng dan kaki Ciremai. Contoh kasus longsor yang menyertai proyek agrowisata di kawasan resapan adalah bukti nyata bahwa pembangunan yang rakus hanya akan berujung pada air mata dan kerugian.

Isu penggunaan rekomendasi teknis (recomtek) yang disalahgunakan demi meloloskan proyek berkedok “kepentingan nasional” di kawasan Ciremai menunjukkan bobroknya integritas birokrasi. Ciremai bukan entitas mati, melainkan sumber kehidupan (sistem hidrologi) bagi jutaan orang.

Kami melihat adanya pola terstruktur yang menukarkan daya dukung lingkungan dengan janji-janji palsu investasi, seperti target ambisius menarik 500 investor. Ini adalah judi ekologis yang sangat berbahaya! Ketika Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) belum tuntas dan kuat, namun proyek-proyek pembangunan masif sudah diizinkan, maka Pemda telah menciptakan ruang abu-abu yang sengaja dibuka untuk dimasuki oleh kepentingan pemodal.

Ekosistem Ciremai tidak dapat ditawar dengan keuntungan jangka pendek. Jika dulu GMNI tegas menolak eksplorasi Geothermal karena ancaman pada air dan tanah, kini kami kembali bersuara menentang segala bentuk proyek pembangunan yang merusak, mulai dari “sirkuit” di jantung resapan hingga wisata massal yang melampaui batas.

Sikap dan Tuntutan GMNI Kuningan
Berdasarkan analisis dan kegelisahan kolektif ini, DPC GMNI Kuningan menuntut hal-hal berikut:

  1. Audit dan Evaluasi Total Perizinan: Segera lakukan audit forensik terhadap semua perizinan proyek strategis di kawasan lereng Ciremai, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan recomtek atau yang terindikasi mengabaikan mitigasi bencana.
  2. Integrasi Mutlak BPBD: Perizinan sektor pembangunan wajib berada di bawah kendali analisis risiko BPBD dan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) sebagai syarat mutlak terbitnya izin.
  3. Revisi RTRW Berpihak Rakyat: Pemda harus segera menyelesaikan revisi RTRW dengan transparansi penuh dan partisipasi bermakna dari masyarakat sipil, serta memastikan kawasan konservasi Ciremai mendapatkan perlindungan hukum tertinggi.
  4. Jelaskan Konservasi dan Zonasinya: Hentikan sementara segala bentuk proyek pembangunan yang bersifat eksploitatif di zona rentan Ciremai. Jelaskan mana saja yang masuk wilayah konservasi dan bagaimana aturan khusus wilayah konservasi.

Pemda Kuningan harus membuktikan bahwa mereka memiliki “jiwa besar” untuk melayani dan melindungi rakyat, sebagaimana pesan Bung Karno. Keahlian birokrasi tidak akan berarti jika tidak dilandasi jiwa yang berpihak pada keberlanjutan hidup rakyat dan lingkungan.***

Lindungi Ciremai! Tegakkan Kedaulatan Rakyat!

MERDEKA!

Deskripsi Iklan Anda