KUNINGAN, (VOX) – Pihak RS Permata Kuningan melalui dr. Ihsan menjawab pertanyaan dari redaksi vox secara resmi terkait kasus meninggalnya siswi SMAN 1 Kadugede yang dikabarkan akibat program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Dr. Ihsan menjelaskan, pasien datang ke IGD RS Permata dalam kondisi penurunan kesadaran. Sebelumnya, pasien sudah tiga hari mengeluh mual, muntah, disertai demam dan sakit kepala.

Pada pagi harinya, pasien sempat kejang di rumah, dengan gejala tangan dan kaki kelojotan, mata melirik ke atas, serta keluar air liur. Setelah itu, pasien tidak dapat diajak berkomunikasi.

“Pasien masuk IGD hari kamis (16/10) tampak lemas, kontak tidak bagus, tidak responsif. Namun tanda vitalnya normal, mulai dari tekanan darah, nadi, pernapasan, suhu hingga saturasi oksigen,” kata dr. Ihsan.

Menurut dr. Ihsan, dokter Alif yang pertama menangani pasien menegaskan diagnosis awal berupa penurunan kesadaran, observasi kejang/konfusi, serta gangguan lambung (dispepsia).

Pasien kemudian dipasang selang NGT, bukan untuk menyedot racun, tetapi untuk:

  1. Memasukkan obat.
  2. Mencegah aspirasi pada pasien dengan kesadaran menurun.

“Cairan hijau yang keluar dari selang itu bukan racun, tetapi cairan lambung bercampur empedu. Jadi tidak bisa disebut keracunan,” tegasnya.

Sejak awal, keluarga pasien menyampaikan dugaan bahwa siswi keracunan MBG. Namun pihak RS Permata menegaskan belum ada bukti medis yang mendukung hal tersebut.

“Dari hasil laboratorium, elektrolit normal, fungsi ginjal normal. Biasanya kalau keracunan ada perubahan, tapi ini tidak. Maka arah penyakit lebih ke saraf, bukan keracunan,” jelas dr. Ihsan.

Karena dokter spesialis saraf di RS Permata sedang cuti, pasien dikonsulkan ke dokter penyakit dalam dan tetap direncanakan untuk dirujuk ke rumah sakit lain.

“Pasien sudah diberikan obat lambung, terapi kejang, dan edukasi kepada keluarga. Beberapa rumah sakit sempat dihubungi, namun penuh atau spesialis saraf sedang cuti. Akhirnya RS Wijaya Kusuma menerima rujukan pasien,” tambahnya.

Dr. Ihsan menekankan bahwa klaim pasien meninggal akibat MBG berasal dari keluarga, bukan dari hasil diagnosa medis.

“Kami garis bawahi, cairan hijau bukan racun, hasil laboratorium normal, sehingga dugaan keracunan MBG tidak terbukti,” tutupnya.***

Deskripsi Iklan Anda