KUNINGAN (VOX) – Pernyataan Elon Carlan yang menegaskan bahwa pada masa kepemimpinannya tidak pernah memfasilitasi Lembaga Pelatihan Kerja membuka perdebatan publik terkait keberadaan LPK yang beroperasi di dalam areal Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kuningan. Keberadaan LPK tersebut memicu dugaan praktik pencaloan dan pungutan liar yang kini mulai terkuak ke ruang publik.

Seorang korban kepada Vox mengungkapkan bahwa awalnya ia datang ke Disnaker Kuningan untuk mencari informasi lapangan pekerjaan. Namun alih-alih mendapatkan akses lowongan resmi, ia justru diarahkan ke sebuah LPK yang berkantor di dalam areal dinas. “Awalnya saya datang ke dinas untuk mendapatkan informasi terkait lapangan pekerjaan lalu diarahkan ke LPK itu,” ujarnya.

Korban tersebut mengaku diminta membayar biaya pelatihan sebesar Rp2,5 juta sebagai syarat awal. Hingga berita ini diterbitkan, ia belum juga menerima panggilan kerja. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai bagaimana dugaan pungli oleh LPK yang berada di lingkungan kantor pemerintah dapat berlangsung tanpa tindakan tegas, serta bagaimana fungsi pengawasan Disnaker dijalankan.

Persoalan ini semakin kompleks setelah sejumlah karyawan LPK menyampaikan keluhan melalui pesan langsung ke Voxpopuli. Mereka mengaku belum menerima upah secara penuh, meskipun masalah tersebut disebut pernah ditangani oleh bidang Hubungan Industrial Disnaker Kuningan. Fakta yang terungkap, para karyawan hanya digaji sekitar 50 persen dari UMK, sementara lokasi kerja mereka berada di dalam areal kantor Disnaker Kuningan.

LPK tersebut kini diketahui telah digembok oleh pihak Disnaker setelah persoalan ini ramai diberitakan. Namun hingga saat ini, penyelesaian terhadap dugaan pungli dan hak upah karyawan dinilai belum tuntas.

Ketua DPC GMNI Kuningan, Amar Fahri, menyatakan bahwa bukti-bukti dugaan praktik bermasalah tersebut sudah muncul secara terbuka di kolom komentar unggahan TikTok Voxpopuli. “Bukti-bukti itu sudah muncul di postingan TikTok Voxpopuli, sangat jelas. Sangat aneh jika Dinas Tenaga Kerja justru diam dengan apa yang terjadi saat ini,” ujar Amar kepada Vox, Jumat 23 Januari.

Amar menegaskan, kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa Disnaker Kuningan tidak bisa lepas tangan dari persoalan ini. Ia menyebut organisasinya akan segera melakukan audiensi, bahkan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi jika tidak ada langkah konkret untuk membuka persoalan ini secara transparan.

Menurutnya, Disnaker seharusnya menjadi tumpuan harapan para pencari kerja di Kuningan, bukan justru memunculkan ruang abu-abu yang merugikan masyarakat.***

Deskripsi Iklan Anda