KUNINGAN, (VOX) – Sebanyak 3.247 pekerja rentan di Kabupaten Kuningan, termasuk petani tembakau dan cengkeh, kini mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program ini dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, di Aula Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana, pada Selasa (15/10/2025). Bupati Dian menegaskan, program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat pekerja informal yang selama ini belum terlindungi jaminan sosial.

“Program ini sebagai upaya memberikan rasa aman bagi para pekerja. Dengan perlindungan ini, mereka bisa bekerja dengan tenang dan produktif, karena keluarganya juga dijamin,” ujar Bupati Dian.

Lebih lanjut, Bupati Dian menjelaskan, manfaat yang diperoleh peserta meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang menanggung biaya pengobatan dan pemulihan hingga sembuh, serta Jaminan Kematian (JKM) yang memberikan santunan bagi ahli waris. Termasuk di dalamnya beasiswa pendidikan bagi dua anak peserta hingga jenjang perguruan tinggi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si, menyebutkan bahwa Pemkab Kuningan mengalokasikan Rp 218,19 juta dari DBHCHT 2025 untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan pekerja rentan tersebut.

Peserta tersebar di 10 kecamatan dan 83 desa, meliputi wilayah Jalaksana, Pancalang, Darma, Garawangi, Cibeureum, Cilimus, Kadugede, Nusaherang, Kuningan, dan Cigugur.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Ahmad Faisal Santoso, memberikan apresiasi atas langkah Pemkab Kuningan yang dinilai sejalan dengan kebijakan nasional.

“Pemerintah daerah menanggung iuran BPJS bagi pekerja rentan seperti petani, pedagang kecil, dan pekerja informal lainnya. Harapannya, seluruh pekerja di Kuningan dapat segera terlindungi,” ujarnya.

Salah satu penerima kartu BPJS, Romli, pedagang cilok asal Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana, mengaku program ini sangat bermanfaat.

“Apalagi kita tidak pernah tahu kalau ada musibah kecelakaan atau kematian. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, bisa membantu jika terjadi. Terima kasih atas adanya program ini,” ungkap Romli.

Hal serupa juga disampaikan Emo, petani cengkeh dengan lahan 100 bata dan hasil panen rata-rata 100 kilogram setiap dua tahun sekali.

“Kalau ada kecelakaan saat panen atau di kebun, sudah ada jaminan. Kami merasa lebih aman bekerja. Semoga tidak terjadi kecelakaan,” katanya.

Bupati Dian memastikan pemerintah daerah akan terus memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja rentan lainnya, sehingga seluruh masyarakat di sektor informal dapat bekerja lebih tenang dan produktif.***