KUNINGAN, (VOX) – Ketua DPC GMNI Kuningan, Amar Fahri, memberikan tanggapan positif terhadap unggahan resmi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan melalui akun Instagram @bpkad.kabkuningan yang membahas keterbukaan informasi soal aset daerah.

Dalam unggahan tersebut, Kepala BPKAD Kuningan, Deden Sopandi, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjaga dan menata kembali aset milik Pemerintah Kabupaten Kuningan. Deden menjelaskan bahwa dari total 1.252 bidang tanah, sebanyak 1.038 bidang atau 82,9 persen telah bersertifikat, dengan nilai neraca awal daerah mencapai sekitar Rp 2,7 triliun sejak ditetapkan pada tahun 2002. “Setiap catatan dari BPK menjadi titik awal kami berbenah. Jika ada aset milik pemerintah yang dikuasai pihak lain, akan kami ambil kembali sesuai aturan. Prinsip kami adalah transparansi dan akuntabilitas,” ujar Kaban BPKAD dalam unggahan tersebut.

Menanggapi hal ini, Amar Fahri menilai langkah BPKAD patut diapresiasi sebagai bentuk keterbukaan publik yang sejalan dengan semangat reformasi birokrasi. Namun, ia juga menekankan pentingnya langkah tindak lanjut terhadap sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024, terutama bidang tanah yang telah berdiri bangunan permanen di atas aset pemda. “Kami mendukung penuh sikap keterbukaan Kaban BPKAD Deden Sopandi. Tapi yang juga penting adalah menindaklanjuti temuan BPK, terutama aset yang sudah berdiri bangunan seperti di kelurahan Cijoho, dan juga beberapa bidang tanah yang tercantum nama pejabat dengan inisial A, Y, dan DS sebagaimana tercantum jelas dalam LHP BPK 2024,” tegas Amar.

Menurutnya, penyelesaian terhadap aset-aset tersebut harus dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik, sebagaimana langkah komunikasi BPKAD melalui media sosial hari ini. “Kami berharap penyelesaiannya juga diumumkan secara terbuka agar masyarakat tahu langkah konkret pemerintah daerah dalam menertibkan aset,” lanjutnya.

Amar menambahkan, langkah seperti ini bukan hanya menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dalam menjaga aset-aset yang menjadi milik bersama warga Kabupaten Kuningan.***