KUNINGAN, (VOX) — Ketua PMII Kuningan, Dhika Purbaya, menilai ancaman Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak jaksa daerah yang gagal mengungkap korupsi tidak berpengaruh di Kuningan. Hingga kini, Kasus PJU Kuningan Caang senilai Rp117 miliar belum menunjukkan hasil nyata. Pemeriksaan dinilai mandek meski sebelumnya sempat ada ekspose besar.
Dhika menyebut langkah kejaksaan awalnya terkesan serius memanggil 32 saksi, menurunkan tim ke lapangan, dan melakukan ekspose. Namun, proses itu berujung nol belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. “Awalnya ramai, tapi hasilnya nol besar,” ujarnya via telepon whatsapp, Jumat (24/10/2025).
Menurut Dhika, kejaksaan justru kini sibuk mempublikasikan kasus-kasus kecil yang nilainya jauh lebih kecil. Ia menilai langkah itu berpotensi mengalihkan perhatian publik dari kasus besar yang menyangkut dana rakyat. “Publik berhak tahu sejauh mana proses berjalan. Kalau tak ada penyelewengan, katakan. Kalau ada, buka ke publik,” tegasnya.
Aksi yang diikuti PMII dan GMNI semakin memanas ketika Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan tidak hadir. Dhika menganggap absennya Kajari sebagai bentuk menghindar dari pertanyaan publik. “Kalau tak ada yang disembunyikan, kenapa tidak menemui massa?” kata Dhika.
PMII dan GMNI menyatakan akan kembali turun ke jalan dengan massa lebih besar bila Kejaksaan tetap bungkam. Mereka menegaskan aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan tuntutan moral untuk menegakkan keadilan di daerah sendiri. “Jika Kejaksaan ingin dipercaya, buktikan dengan keterbukaan. Jangan biarkan kasus ini seperti PJU yang mati lampu gelap dan membiaskan rasa keadilan masyarakat,” pungkas Dhika.***




Tinggalkan Balasan