
KUNINGAN(VOX) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kuningan menyoroti wacana kebijakan publik yang kerap mempertentangkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan pemenuhan hak dan kesejahteraan tenaga pendidik. PMII menegaskan bahwa kedua isu tersebut sama-sama krusial dan tidak seharusnya dihadapkan dalam logika saling meniadakan.
Sekretaris Cabang PMII Kuningan, Ihab Sihabudin, menyampaikan bahwa hingga saat ini persoalan tenaga pendidik di Kabupaten Kuningan masih memerlukan perhatian serius, KHUSUSNYA bagi guru non-ASN yang menghadapi keterbatasan kesejahteraan, ketidakpastian status, serta beban kerja yang tidak sebanding dengan hak yang diterima.
“Tenaga pendidik adalah ujung tombak pendidikan. Tidak adil jika negara berbicara peningkatan kualitas generasi, tetapi di saat yang sama mengabaikan kesejahteraan guru, terutama guru honorer di daerah,” ujar Ihab.
Di sisi lain, PMII Kuningan menilai bahwa MBG memiliki tujuan mulia yaitu untuk menjamin pemenuhan gizi peserta didik dan menekan angka stunting, yang juga masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah Kabupaten Kuningan. Namun, implementasi program tersebut harus dilakukan secara cermat dan tidak menggerus anggaran strategis sektor pendidikan.
“Program MBG seharusnya menjadi pelengkap, bukan pengganti prioritas pendidikan. Anak-anak yang bergizi baik tetap membutuhkan guru yang sejahtera, kompeten, dan didukung fasilitas pendidikan yang memadai,” tegasnya.

PMII Kuningan mendorong Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk mengambil kebijakan yang berimbang dan berkeadilan, dengan memastikan alokasi anggaran daerah tetap berpihak pada peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, di samping mendukung program pemenuhan gizi anak.
Selain itu, Ihab juga menekankan pentingnya sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, MBG dapat diintegrasikan dengan potensi lokal Kuningan, seperti pemberdayaan petani dan UMKM pangan, sehingga memberikan dampak ganda bagi ekonomi masyarakat.
“Yang dibutuhkan Kuningan bukan memilih antara MBG atau tenaga pendidik, melainkan keberanian politik untuk menghadirkan kebijakan yang menyeluruh dan berkelanjutan. Pendidikan berkualitas hanya bisa terwujud jika guru sejahtera dan peserta didik terpenuhi kebutuhan dasarnya,” pungkasnya.***












Tinggalkan Balasan