KUNINGAN, (VOX) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menepati janji kepada ALAMKU pasca aksi #SaveCiremai di Gedung Sate. Pada Jumat 9 Januari, KDM resmi menurunkan tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup ke Kabupaten Kuningan. Tim Gakkum LH Provinsi Jawa Barat ini dikomandoi langsung oleh Erwin dan langsung bergerak ke sejumlah titik strategis yang selama ini menjadi sumber aduan masyarakat.
Dalam kunjungan hari pertama, tim mendatangi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai, serta melakukan koordinasi terbuka dengan ALAMKU di Erion Space. Pola ini selaras dengan komitmen Sekda Jawa Barat sebelumnya yang menyatakan bahwa kunjungan lapangan ke titik-titik permasalahan akan melibatkan langsung unsur masyarakat sipil, khususnya ALAMKU sebagai representasi aspirasi warga Kuningan.
Hasil koordinasi tersebut menyepakati bahwa pada Sabtu 10 Januari akan dilakukan peninjauan lapangan lanjutan sekaligus pengambilan dokumentasi udara menggunakan drone. Fokus peninjauan meliputi alih fungsi lahan, dugaan eksploitasi mata air, serta pembalakan liar di kawasan Gunung Ciremai. Data visual dan temuan lapangan ini akan dijadikan dasar laporan resmi kepada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sekaligus menjadi bahan bagi Gakkum LH Provinsi untuk menentukan langkah penindakan.
Perwakilan ALAMKU, Yusup Dandi Asih, menyambut positif kehadiran Gakkum LH Provinsi di Kuningan. Ia menilai langkah ini sebagai sinyal keseriusan pemerintah provinsi dalam merespons keresahan publik. “Ini langkah nyata, bukan sekadar wacana. Kami mengapresiasi Pemprov Jabar yang turun langsung ke lapangan,” ujar Yusup. Meski demikian, ia mengingatkan agar proses ini tidak berhenti sebatas pengumpulan data dan pelaporan. “Harapan kami jelas, ada tindak lanjut konkret dan penegakan hukum yang tegas, bukan hanya laporan yang berakhir di meja,” katanya.
Sementara itu, Erwin selaku pimpinan tim Gakkum LH Jabar menyatakan bahwa apa yang disampaikan ALAMKU sejalan dengan informasi yang diperoleh dari BTNGC dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan. “Aspirasi masyarakat yang disampaikan ALAMKU senada dengan temuan dan keterangan dari BTNGC serta LH Kuningan. Ini memperkuat dasar kami untuk bekerja lebih lanjut sesuai kewenangan,” ujar Erwin.
Langkah Pemprov Jabar ini menandai babak baru pasca aksi #SaveCiremai, di mana tekanan publik bertransformasi menjadi proses penegakan hukum yang diharapkan mampu menjawab persoalan laten di kawasan Gunung Ciremai. Publik kini menanti, apakah komitmen ini akan berujung pada kebijakan dan tindakan nyata, atau kembali menguap di tumpukan laporan administratif.***




Tinggalkan Balasan