KUNINGAN,(VOX) – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait efisiensi penggunaan energi di lingkungan kerja. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 500.10/15/Perekonomian/2026 yang ditetapkan pada 26 Maret 2026 oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh jajaran perangkat daerah, mulai dari Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, kepala dinas dan badan, direktur rumah sakit daerah, hingga camat se-Kabupaten Kuningan.

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah daerah menegaskan pentingnya penghematan energi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran serta efisiensi penggunaan sumber daya di lingkungan kerja.

Sejumlah langkah konkret pun diwajibkan, di antaranya mematikan lampu, komputer, AC, dan perangkat listrik lainnya saat tidak digunakan, serta mengoptimalkan pencahayaan alami pada siang hari. Selain itu, penggunaan alat listrik berdaya tinggi juga dibatasi.

Di sektor penggunaan air, seluruh perangkat daerah diimbau untuk menggunakan air secara efisien serta segera melaporkan jika terjadi kebocoran instalasi.

Sementara dalam penggunaan bahan bakar minyak, pemerintah mendorong optimalisasi kendaraan dinas secara efektif dan efisien, termasuk penggunaan kendaraan secara bersama atau carpool untuk kegiatan sejenis.

Pengelolaan peralatan kerja juga menjadi perhatian, dengan penekanan pada pemeliharaan rutin sarana dan prasarana serta penggunaan peralatan yang hemat energi dan ramah lingkungan.

Bupati Kuningan juga menginstruksikan para camat agar meneruskan surat edaran ini kepada lurah dan kepala desa di wilayah masing-masing agar implementasinya berjalan secara menyeluruh.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Kuningan memberikan penegasan agar kebijakan ini benar-benar dijalankan oleh seluruh perangkat daerah.

“Untuk mendapat perhatian dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.”

Penegasan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong terciptanya budaya hemat energi di lingkungan kerja sekaligus mendukung efisiensi anggaran serta pelestarian lingkungan secara berkelanjutan.***