KUNINGAN, (VOX) – Lapas Kelas IIA Kuningan menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan. Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih yang digelar di Aula Lapas Kelas IIA Kuningan, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan itu dihadiri langsung Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, SH., M.Kn. yang mewakili Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., bersama unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi kemasyarakatan, hingga jajaran petugas pemasyarakatan.Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, A.Md.IP., SH., M.Si. menegaskan, perang terhadap handphone ilegal dan narkoba menjadi instruksi serius dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Ia memastikan tidak akan ada toleransi terhadap oknum yang mencoba bermain dalam praktik terlarang tersebut di dalam lapas.

“Tidak ada tempat dan tidak ada ruang bagi oknum-oknum yang memfasilitasi peredaran handphone ilegal maupun narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Kuningan. Siapapun yang terbukti terlibat akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Sukarno.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh petugas Lapas Kelas IIA Kuningan turut membacakan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen menjaga lapas tetap steril dari peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan.

Penandatanganan ikrar juga dilakukan di hadapan tamu undangan dan unsur Forkopimda sebagai simbol keseriusan dalam membangun lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.Sementara itu, Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani mengapresiasi langkah yang dilakukan Lapas Kelas IIA Kuningan.

Menurutnya, lembaga pemasyarakatan bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga ruang pembinaan karakter bagi warga binaan.

“Komitmen untuk membersihkan Lapas dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan merupakan langkah yang sangat tepat dan harus didukung bersama. Tiga hal tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak tujuan utama pemasyarakatan,” ujarnya.

Tuti menambahkan, keamanan dan ketertiban di dalam lapas merupakan bagian penting dari keamanan daerah secara menyeluruh. Karena itu, Pemkab Kuningan mendukung penuh upaya reformasi dan pembenahan di lingkungan pemasyarakatan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut memerangi narkoba dan berbagai bentuk kejahatan lainnya demi menyelamatkan generasi bangsa.

Selain deklarasi perang terhadap narkoba dan handphone ilegal, Lapas Kelas IIA Kuningan juga terus menjalankan berbagai program pembinaan bagi warga binaan, termasuk program ketahanan pangan dan pelatihan keterampilan agar mereka memiliki bekal saat kembali ke tengah masyarakat.***