KUNINGAN, (VOX) – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus memperkuat budaya integritas dan pendidikan antikorupsi di kalangan generasi muda. Hal itu terlihat dalam kegiatan kuliah umum yang digelar Fakultas Hukum Universitas Kuningan (UNIKU) dengan menghadirkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK RI, Asep Guntur Rahayu, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan bertema “Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi untuk Mewujudkan Pendidikan Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut dihadiri langsung Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, Rektor Anna Fitri Hindriana, Dekan Fakultas Hukum Suwari Akhmaddhian, unsur Forkopimda, jajaran kepala SKPD, mahasiswa hingga pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Kuningan.
Dalam sambutannya, Bupati Dian menegaskan bahwa Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai tanpa penegakan hukum yang kuat dan budaya integritas yang ditanamkan sejak dini.

“Indonesia Emas 2045 bukan sekadar cita-cita, tetapi target besar bangsa yang harus dipersiapkan mulai hari ini. Kemajuan bangsa tidak akan terwujud apabila hukum tidak ditegakkan dan budaya integritas tidak dibangun sejak dini,” ujar Dian.

Ia menilai mahasiswa memiliki peran penting sebagai calon pemimpin masa depan, sehingga pendidikan tidak cukup hanya melahirkan generasi cerdas secara akademik, tetapi juga harus berkarakter dan berintegritas.

Bupati Dian juga memperkenalkan sosok Asep Guntur Rahayu sebagai figur penegak hukum yang humanis dan dekat dengan masyarakat. Ia mengingat kiprah Asep saat menjabat Kapolres Cianjur yang dikenal aktif membantu masyarakat melalui program pembangunan rumah tidak layak huni.

“Beliau sosok yang tegas namun penuh sisi kemanusiaan. Kehadiran beliau di sini menjadi motivasi besar bagi mahasiswa,” katanya.

Sementara itu, Rektor UNIKU Anna Fitri Hindriana menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dalam membangun budaya antikorupsi dan membentuk generasi muda yang jujur serta bertanggung jawab.

Menurutnya, pendidikan berkualitas harus dibarengi dengan penguatan karakter agar lahir sumber daya manusia yang mampu membawa Indonesia menuju kemajuan.

“Perguruan tinggi tidak hanya mencetak lulusan yang unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga harus memiliki karakter dan integritas yang kuat,” ujarnya.

Di sisi lain, Dekan Fakultas Hukum UNIKU Suwari Akhmaddhian mengungkapkan bahwa kerja sama dengan KPK RI telah terjalin sejak 2022 melalui berbagai kegiatan pendidikan antikorupsi dan studi banding.

Ia menyebut, Fakultas Hukum UNIKU juga tengah menyiapkan pengajuan Program Magister Hukum pada 2027 sebagai bentuk kontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Kuningan.

“Kami berharap kegiatan ini memberikan pesan kuat bahwa pendidikan berkualitas membutuhkan tata kelola yang bersih, transparan, dan bebas korupsi,” katanya.

Kuliah umum berlangsung interaktif dengan tingginya antusiasme mahasiswa dan pelajar dalam sesi diskusi mengenai penegakan hukum tindak pidana korupsi, tantangan budaya antikorupsi, hingga pentingnya menjaga integritas di era modern.***