KUNINGAN, (VOX) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kuningan Putu Bagiasna menjelaskan pembentukan Posko Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG sebagai langkah percepatan bagi yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dalam memenuhi persyaratan Badan Gizi Nasional.
Putu menegaskan Posko PBG dibentuk untuk memangkas hambatan teknis yang selama ini memperlambat proses perizinan. Berdasarkan evaluasi PUPR, keterlambatan PBG bukan disebabkan kelengkapan administrasi semata, melainkan gangguan pada sistem Online Single Submission.
“Awalnya kami mencari penyebab kenapa PBG ini lama. Ternyata sistem OSS yang biasa digunakan mengalami kendala error, khusus untuk pemohon yang berusaha atau yang memiliki NIB,” ujar Putu saat dikonfirmasi dikantornya, Rabu, (17/12).
Ia menyebutkan dari total 127 SPPG yang tercatat di Kabupaten Kuningan, saat ini baru 13 yang sedang dalam proses PBG. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah mengambil langkah diskresi agar pelayanan publik tidak berhenti.
“Posko ini sesuai amanat Pak Bupati dan Pak Sekda melalui surat edaran yang sudah disebarkan. Karena OSS error, proses kami manualkan dulu. Ini diskresi kami. Kalau OSS sudah normal, proses akan kami kembalikan ke sistem,” katanya.
Dalam penjelasannya, Putu menekankan bahwa ada satu syarat PBG yang bersifat wajib dan tidak bisa ditawar, yaitu ketersediaan septic tank dan sistem pengolahan limbah atau IPAL. Menurutnya, sanitasi berkaitan langsung dengan kesehatan dan keamanan pangan program MBG.
“Sanitasi itu berhubungan langsung dengan keamanan pangan. Jadi IPAL harus ada. Ini mandatory,” tegasnya.
Putu mengungkapkan PUPR bahkan telah mengambil tindakan tegas terhadap dapur SPPG yang tidak memenuhi standar sanitasi. Salah satu dapur diketahui membuang limbah langsung ke tanah tanpa pengolahan.
“Seperti kemarin ada SPPG yang membuang limbah langsung ke tanah. Dapurnya dihentikan dulu karena pemda khawatir terhadap keamanan pangannya,” ujarnya.
Selain membahas PBG, Putu juga menyinggung kontribusi Dinas PUPR terhadap Pendapatan Asli Daerah. Ia menyatakan PUPR akan berupaya memaksimalkan PAD pada tahun depan, namun tetap membutuhkan dukungan sarana dan prasarana.
“Tahun depan kami akan memaksimalkan PAD. Tapi kami berharap ada dukungan kendaraan pengangkut alat berat. Selama ini kami masih sewa dan kendaraan yang kami miliki sudah sangat berumur. Kami khawatir dari sisi keselamatan,” katanya.
Putu menegaskan PUPR berkomitmen menjaga keseimbangan antara percepatan perizinan, keselamatan, dan perlindungan kesehatan publik. Menurutnya, program strategis seperti MBG tidak boleh dijalankan dengan mengorbankan standar sanitasi dan keselamatan lingkungan.
“Mempermudah iya, tapi mengabaikan keselamatan dan kesehatan jelas tidak,” pungkasnya.***





Tinggalkan Balasan