
KUNINGAN, (VOX) – Maraknya penggunaan knalpot racing atau knalpot brong di Kabupaten Kuningan kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Suara bising yang ditimbulkan kendaraan roda dua dan roda empat dengan knalpot tidak standar itu dinilai semakin tidak terkendali dan mengganggu ketenangan warga, terutama pada malam hari dan akhir pekan.
Keluhan datang dari berbagai lapisan masyarakat yang merasa ruang hidupnya tercemari oleh kebisingan yang seharusnya bisa dicegah.
Seorang warga Kuningan mengatakan kebisingan knalpot brong sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan.
“Ini bukan lagi soal selera atau hobi, tapi sudah mengganggu kesehatan dan kenyamanan. Anak kecil kaget, orang tua sulit istirahat, orang sakit makin tersiksa,” ujar GG warga Purwawinangun kepada vox, Senin (06/02).
Keluhan serupa banyak bermunculan di lingkungan permukiman hingga media sosial, menandakan persoalan ini bersifat masif dan berulang.
Hadirnya Kepala Satuan Lalu Lintas yang baru di Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon memunculkan harapan baru di tengah masyarakat. Publik berharap ada perubahan pendekatan dari sekadar imbauan menjadi penegakan hukum yang tegas dan konsisten.

“Kami menunggu aksi nyata. Razia harus rutin dan berkelanjutan, bukan musiman,” kata seorang tokoh pemuda.
Di tingkat desa dan kelurahan, imbauan kepada warga sebenarnya telah dilakukan melalui sosialisasi dan pendekatan persuasif. Namun, banyak pihak menilai langkah tersebut belum cukup efektif tanpa dibarengi tindakan konkret.
“Aturannya sudah jelas, implementasinya yang masih lemah. Kalau hanya imbauan, pelanggaran akan terus berulang,” ujar seorang perangkat desa.
Masyarakat pun mendorong agar aparat kepolisian segera melakukan razia secara menyeluruh terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Bahkan, sebagian warga menilai penindakan bisa dilakukan lebih tegas terhadap pelanggar berulang.
“Kalau perlu didatangi ke rumahnya, supaya ada efek jera. Ini sudah menyangkut ketertiban umum,” ujar seorang warga lainnya.
Selain aparat kepolisian, peran pemerintah daerah juga dinilai krusial. Pemerintah Kabupaten Kuningan diharapkan ikut melakukan pengawasan dan penertiban terhadap toko-toko yang diduga menjual knalpot racing atau knalpot brong secara bebas.
“Selama masih dijual bebas, razia di jalan tidak akan cukup. Hulunya juga harus disentuh,” kata seorang pemerhati kebijakan publik.
Fenomena knalpot brong kini menjadi ujian bagi ketegasan negara dalam menjaga kenyamanan ruang publik. Warga Kuningan menunggu apakah hadirnya Kasatlantas baru dan sinergi dengan pemerintah daerah mampu menghadirkan kembali ketenangan, atau kebisingan akan terus menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.***











Tinggalkan Balasan