
KUNINGAN, (VOX) – Dalam upaya meraih kembali predikat Kabupaten Informatif, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, S.Sos., M.Si., selaku Atasan PPID Utama, menghadiri sesi presentasi serta wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat. Kegiatan berlangsung di Mini Teater UPTD PLDDIG Diskominfo Jabar (Jabar Command Center), Selasa (11/11/2025).
Pada kesempatan tersebut, Sekda Uu Kusmana memaparkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ia menegaskan bahwa Pemkab Kuningan terus memperkuat sinergi antar perangkat daerah sebagai PPID Pelaksana untuk menghadirkan layanan informasi publik yang cepat, efektif, dan mudah diakses masyarakat.
“Pemerintah daerah seperti disampaikan Pak Bupati berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan informasi publik, baik melalui penyediaan dan penerbitan informasi, pengembangan sistem informasi yang efisien agar mudah diakses, maupun pemanfaatan sarana media elektronik dan nonelektronik untuk memenuhi kewajiban pelayanan publik,” ujar Sekda Uu.
Sekda juga menegaskan rencana Pemkab Kuningan untuk mengoptimalkan Website Kuningan Melesat Smart Service sebagai pusat layanan digital terpadu. Melalui platform tersebut, masyarakat tidak hanya dapat mengakses informasi publik, tetapi juga menyampaikan aduan yang akan terhubung langsung dengan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Komisioner KI Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua, Dadan Saputra, mengapresiasi langkah strategis Pemkab Kuningan dalam memperkuat sistem keterbukaan informasi publik.

“Kegiatan Monev ini menjadi ajang bagi seluruh badan publik di Jawa Barat untuk mempresentasikan capaian, inovasi, dan langkah konkret penerapan keterbukaan informasi. Terobosan yang disampaikan Pak Sekda diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses informasi,” kata Dadan.
Usai sesi presentasi, Kepala Diskominfo Kuningan sekaligus Sekretaris PPID Utama, Drs. Ucu Suryana, M.Si., didampingi Kabid IKP Anwar Nasihin, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan tahapan awal Monev KIP.
Tahapan tersebut diawali dengan pengisian kuesioner mandiri secara daring, yang mencakup beragam indikator penilaian, seperti ketersediaan informasi publik, inovasi layanan, kualitas pengelolaan dokumen, hingga komitmen badan publik dalam melaksanakan amanat UU KIP.
“Hasil pengisian kuesioner menjadi dasar penilaian awal dan bahan validasi dalam sesi presentasi di hadapan Komisioner KI Jabar. Kami berharap Kabupaten Kuningan kembali meraih predikat ‘Kabupaten Informatif’,” ungkap Ucu.
Pemkab Kuningan optimistis langkah penguatan PPID, inovasi layanan digital, serta komitmen pimpinan daerah akan menjadi faktor penting dalam mempertahankan predikat sebagai daerah dengan keterbukaan informasi terbaik di Jawa Barat.***












Tinggalkan Balasan