
KUNINGAN, (VOX) – Dugaan pungutan liar kembali mencoreng wajah birokrasi di Kabupaten Kuningan. Seseorang di salah satu kecamatan diduga meminta “amplop transport” kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pasca giat kecamatan dengan SPPG tersebut.
Informasi ini terkonfirmasi Vox saat menghubungi salah satu mitra SPPG yang enggan disebutkan namanya. Ia membenarkan adanya permintaan uang yang dikirim melalui pesan WhatsApp dari pihak kecamatan.
“Ia betul itu WA dari pihak Kecamatan ke SPPG lalu di SS dikirim ke saya,” ujar mitra tersebut kepada Vox.
Menurut pengakuannya, permintaan itu berkaitan dengan permintaan biaya transportasi staff kecamatan saat kegiatan SPPG tersebut.
Tak berhenti di situ, mitra sppg juga mengungkapkan praktik serupa terjadi di kecamatan lain. Di SPPG miliknya di wilayah berbeda, ia pernah dimintai “amplop” saat kunjungan pihak kecamatan.

“Waktu giat kecamatan di dapur satunya di kecamatan lain juga sama diminta amplop,” katanya.
Praktik semacam ini tentu menimbulkan pertanyaan serius. Program SPPG yang merupakan bagian dari implementasi program Makan Bergizi Gratis sebagai kebijakan nasional sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekaligus menggerakkan ekonomi lokal melalui pelibatan UMKM.
Ismah Winartono Seorang Aktivis di Kuningan yang dimintai tanggapannya oleh Vox menilai, jika benar terdapat permintaan uang di luar ketentuan resmi, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai pungutan liar.
“Apabila ada permintaan sejumlah uang tanpa dasar hukum yang jelas dan tidak diatur dalam ketentuan resmi, itu termasuk pungutan liar. Pihak yang merasa dirugikan dapat melaporkan ke Saber Pungli maupun aparat penegak hukum,” tegasnya kepada vox, Selasa (03/03).
Ia menambahkan bahwa praktik seperti ini berpotensi merusak integritas program pemerintah dan menurunkan kepercayaan publik.
Ironi pun tak terelakkan. Pihak kecamatan yang menjadi kepanjangan tangan Satgas MBG kabupaten semestinya berperan sebagai pengawas dan pengawal agar program negara berjalan optimal. Program Presiden Prabowo tersebut digadang-gadang sebagai langkah strategis untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia sekaligus menekan beban ekonomi masyarakat melalui perputaran ekonomi di tingkat lokal.
Program yang mulia ini seharusnya menjadi ruang kolaborasi yang bersih dan transparan. Jika dugaan pungli benar terjadi, maka bukan hanya mitra yang dirugikan, tetapi juga penerima manfaat dan pelaku UMKM yang bergantung pada kelancaran program tersebut.***












Tinggalkan Balasan