
VOXPOPULI.CO.ID – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Indra Bayu Permana, akhirnya memberikan tanggapan atas berbagai kritik dan sorotan publik terkait perkembangan eceng gondok yang kini menutupi sebagian kawasan Waduk Darma.
Indra menegaskan BPBD menghargai berbagai masukan yang disampaikan masyarakat sebagai bagian dari pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Namun ia menilai perlu ada pemahaman yang utuh mengenai kewenangan masing-masing instansi dalam penanganan persoalan tersebut.
“Menanggapi perkembangan eceng gondok di Waduk Darma yang menjadi perhatian masyarakat, BPBD Kabupaten Kuningan menghargai berbagai masukan dan kritik yang disampaikan publik sebagai bagian dari pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah,” kata Indra Bayu Permana kepada vox, Jumat (12/06).
Menurutnya, secara teknis pengelolaan waduk dan penanganan eceng gondok bukan merupakan tugas utama BPBD. Meski demikian, BPBD tetap memiliki fungsi koordinasi, pemantauan risiko, mitigasi, serta dukungan penanganan terhadap kondisi yang berpotensi menimbulkan dampak bagi masyarakat.
“Perlu kami sampaikan bahwa secara teknis pengelolaan waduk dan penanganan eceng gondok bukan merupakan tugas utama BPBD. Namun demikian, BPBD memiliki fungsi koordinasi, pemantauan risiko, serta dukungan penanganan terhadap berbagai kondisi yang berpotensi menimbulkan dampak bagi masyarakat,” ujarnya.

Indra menjelaskan, pihak yang memiliki tanggung jawab utama terhadap pengelolaan Waduk Darma adalah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Lembaga tersebut bertanggung jawab terhadap pengelolaan teknis bendungan, fungsi irigasi, pemeliharaan volume air, serta pengendalian debit waduk.
“Permasalahan eceng gondok di Waduk Darma yang berkembang secara masif dan menjadi permasalahan saat ini, sebenarnya menjadi tanggung jawab BBWS Cimanuk Cisanggarung di bawah Kementerian PUPR yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan teknis bendungan, fungsi irigasi serta pemeliharaan volume dan debit air Waduk Darma,” jelasnya.
Selain BBWS, Indra juga menyoroti sejumlah pihak yang selama ini memanfaatkan kawasan Waduk Darma, mulai dari pengelola wisata, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga para peternak keramba ikan.
“Disamping itu juga ada beberapa pihak yang menjadi pemanfaat dari Waduk Darma seperti pengelola wisata oleh Jaswita, BUMDes dan peternak keramba ikan,” katanya.
Menurut Indra, langkah pencegahan dan pemeliharaan rutin seharusnya dilakukan sejak dini oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan maupun yang memperoleh manfaat langsung dari keberadaan waduk tersebut.
“Yang harus melakukan upaya penanganan dini terhadap masalah eceng gondok seharusnya adalah mereka yang secara tupoksi bertanggung jawab yaitu BBWS Cimanuk Cisanggarung dan para pihak yang memanfaatkan keberadaan Waduk Darma yaitu pengelola wisata dan peternak keramba ikan,” tegasnya.
Ia bahkan menilai kondisi yang terjadi saat ini dapat dicegah apabila upaya pemeliharaan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
“Seandainya secara rutin dan dini para pihak di atas melakukan upaya pemeliharaan Waduk Darma, saat ini tidak akan pernah terjadi permasalahan,” ujarnya.
Meski menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan kewenangan utama BPBD, Indra memastikan lembaganya tidak tinggal diam. BPBD disebut telah melakukan pemantauan dan koordinasi dengan berbagai pihak sejak muncul indikasi peningkatan pertumbuhan eceng gondok di kawasan waduk.
“Sejak adanya indikasi peningkatan pertumbuhan eceng gondok di kawasan Waduk Darma, BPBD telah melakukan pemantauan lapangan dan berkoordinasi dengan perangkat daerah serta instansi terkait sesuai kewenangannya,” kata Indra.
Ia mengungkapkan BPBD bahkan telah beberapa kali terlibat dalam upaya penanganan eceng gondok selama beberapa tahun terakhir.
“Walaupun bukan tupoksinya, BPBD sejak tahun 2018, 2024, 2025 dan 2026 telah melakukan upaya koordinasi dan penanganan terhadap permasalahan eceng gondok di Waduk Darma,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Indra mengakui masyarakat memiliki kekhawatiran yang wajar terhadap dampak eceng gondok terhadap lingkungan, sektor perikanan, pariwisata maupun sumber daya air. Karena itu, BPBD mendukung percepatan penanganan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat terhadap dampak yang mungkin ditimbulkan, baik terhadap kualitas lingkungan, sektor perikanan, pariwisata, maupun pemanfaatan sumber daya air. Oleh karena itu, BPBD mendukung upaya percepatan penanganan bersama seluruh pemangku kepentingan agar kondisi tersebut tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas,” tuturnya.
BPBD berkomitmen memperkuat mekanisme pemantauan, pelaporan, serta koordinasi antarinstansi agar berbagai potensi gangguan lingkungan dapat ditangani lebih cepat dan efektif.
“Kami berkomitmen untuk bekerja secara terbuka, responsif, dan kolaboratif demi menjaga keamanan, kenyamanan, serta kepentingan masyarakat Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.***









Tinggalkan Balasan