KUNINGAN, (VOX) – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kuningan menyampaikan hasil kajian kritis atas maraknya penguasaan dan pemanfaatan sumber air secara ilegal yang terjadi di berbagai wilayah. Fenomena ini dinilai bukan sekadar pelanggaran teknis atau administratif, melainkan persoalan politik sumber daya yang menyentuh langsung jantung kedaulatan rakyat.
Air yang oleh konstitusi dan sejarah perjuangan bangsa ditempatkan sebagai hak hidup rakyat, kini justru dirampas secara senyap oleh kepentingan sempit. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hulu, pegunungan, dan daerah resapan air, yang ironisnya justru menjadi pihak pertama kehilangan akses terhadap air bersih.
“Air bukan sekadar sumber daya, tetapi hak hidup rakyat yang dijamin konstitusi. Ketika air dikuasai secara ilegal dan negara membiarkannya, di situlah kedaulatan rakyat sedang dirampas,” ujar Ubay Ubaidillah, perwakilan GMNI Kuningan.
Ubay menegaskan bahwa kondisi tersebut telah menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat. Di negeri yang tanahnya subur dan airnya melimpah, rakyat justru dipaksa mengantre, membeli, bahkan berkonflik demi setetes air. Situasi ini dinilai sebagai ironi besar yang mencederai cita-cita kemerdekaan.
Dalam kajiannya, GMNI Kuningan menemukan bahwa kemunculan sumber-sumber air ilegal tidak berdiri sendiri. Terdapat dugaan kuat adanya pembiaran oleh lembaga negara, lemahnya pengawasan, serta eksplorasi sumber daya air dalam skala besar di wilayah yang secara ekologis sangat sensitif.
“Ketika negara abai, kapital masuk. Ketika kapital masuk tanpa kendali, rakyat akan tersingkir,” kata Ubay, mengutip peringatan Bung Karno tentang bahaya pembiaran negara dalam pengelolaan sumber daya alam.
Perubahan pola aliran air, penurunan debit mata air, hingga distribusi air yang bersifat tertutup kepada pihak-pihak tertentu disebut sebagai indikasi awal rusaknya tata kelola sumber daya air. Air tidak lagi diposisikan sebagai barang publik, melainkan telah bergeser menjadi komoditas eksklusif yang dikuasai segelintir elite.
GMNI Kuningan menilai kondisi ini sebagai cerminan kegagalan negara dalam menjalankan mandat konstitusional untuk menjaga kedaulatan rakyat atas sumber daya alam. Bung Karno, menurut GMNI, telah menegaskan bahwa kemerdekaan sejati bukan hanya bebas dari penjajahan asing, tetapi juga bebas dari penindasan ekonomi dan perampasan hak hidup rakyat oleh elite.
Kajian mahasiswa juga menyoroti aktivitas eksplorasi di wilayah pegunungan dan kawasan resapan air yang berpotensi besar mengganggu keseimbangan hidrologi. Penurunan debit mata air, perubahan aliran air tanah, hingga pencemaran sumber air bersih dinilai bukan lagi ancaman teoritis, melainkan kenyataan yang telah dirasakan masyarakat.
“Alam diperas, rakyat menderita, sementara keuntungan hanya mengalir ke segelintir tangan,” tegas Ubay, Senin (15/12).
Secara khusus, GMNI Kuningan menyoroti Gunung Ciremai yang selama ini berada dalam bayang-bayang kekhawatiran masuknya eksplorasi geothermal. Kekhawatiran tersebut dinilai bukan tanpa dasar, mengingat kawasan ini merupakan daerah tangkapan air vital bagi masyarakat di sekitarnya.
“Jika eksplorasi geothermal dipaksakan tanpa kajian ekologis yang jujur dan berpihak pada rakyat, maka krisis air yang hari ini sudah menyiksa masyarakat akan semakin parah. Atas nama energi hijau, jangan sampai yang dikorbankan justru sumber kehidupan rakyat,” ujar Ubay.
Menutup pernyataannya, GMNI Kuningan menegaskan sikap bahwa air adalah hak rakyat, bukan hak modal. Gunung, hutan, dan sumber air dipandang sebagai sumber kehidupan yang harus dijaga, bukan objek eksploitasi.
“Sebagaimana diajarkan Bung Karno, pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang memanusiakan rakyat dan menjaga harmoni dengan alam. Jika pembangunan justru merampas air dari rakyat, maka itu adalah pembangunan palsu dan wajib dilawan,” kata Ubay Ubaidillah.***




Tinggalkan Balasan