KUNINGAN(VOX) – Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya dalam memperkuat kesiapsiagaan bencana dengan menempatkan camat sebagai garda terdepan perlindungan masyarakat di wilayah masing-masing. Langkah ini dinilai strategis mengingat camat merupakan pimpinan kewilayahan yang paling memahami karakter geografis, sosial, dan potensi kerawanan daerahnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, menyampaikan bahwa penguatan peran camat menjadi bagian penting dari upaya antisipatif pemerintah daerah agar penanganan bencana tidak bersifat reaktif, melainkan terencana dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri pelantikan HMI Komisariat Universitas Kuningan (Uniku) di Gedung DPRD Kuningan, Sabtu (24/1/2026).

Menurut U. Kusmana, setiap camat diminta melakukan pemantauan intensif sekaligus pemetaan wilayah rawan bencana di kecamatan masing-masing. Pemerintah daerah bahkan memberikan tenggat waktu khusus agar langkah mitigasi benar-benar dilakukan secara konkret.

“Camat adalah ujung tombak di wilayah. Mereka paling memahami kondisi geografis dan kerawanan daerahnya. Karena itu, saya minta dalam waktu tujuh hari, mitigasi dan pemetaan wilayah rawan benar-benar diperkuat,” ujarnya.

Ia menegaskan, kesiapsiagaan bencana harus menjadi bagian dari rutinitas pemerintahan, bukan hanya dilakukan saat bencana terjadi. Dengan perencanaan yang matang, roda pemerintahan dan pelayanan publik diharapkan tetap berjalan meskipun dihadapkan pada situasi darurat.

“Pemerintah harus selalu hadir di tengah masyarakat. Dalam kondisi apa pun, pelayanan tidak boleh terhenti,” tegasnya.

Lebih jauh, Pemkab Kuningan juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanganan kebencanaan. Koordinasi antara camat, kepala desa, BPBD, Polsek, Koramil, serta unsur masyarakat dinilai krusial untuk mempercepat respons dan meminimalisir dampak bencana.

“Kesiapsiagaan tidak bisa dilakukan secara parsial. Semua unsur kewilayahan harus solid, rutin berkoordinasi, dan siap bergerak kapan saja,” tambahnya.

U. Kusmana juga mengingatkan bahwa meskipun kepala daerah memiliki cakupan tugas yang luas, respons awal bencana justru sangat bergantung pada kesiapan aparat di tingkat desa dan kecamatan.

“Respons tercepat selalu datang dari wilayah. Kepala desa dan camat adalah pihak pertama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga kesiapsiagaan mereka menjadi kunci,” pungkasnya.

Dengan penguatan peran camat dan sinergi lintas sektor, Pemkab Kuningan berharap sistem mitigasi bencana di daerah semakin tangguh dan mampu melindungi masyarakat dari berbagai potensi risiko kebencanaan.***