KUNINGAN, (VOX) – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes tidak boleh dikelola secara formalitas dan berbasis ketokohan semata. Bumdes harus digerakkan oleh sumber daya manusia yang memiliki jiwa kewirausahaan, berani berinovasi, serta mampu membaca potensi lokal desa.
Penegasan tersebut disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan forum Bumdes yang digelar di PUjasera Bumdes Diva, Desa Kasturi, Kabupaten Kuningan, Selasa (10/02).
Menurut Dian, desa merupakan fondasi utama kekuatan ekonomi daerah. Jika desa kuat maka kabupaten akan tumbuh, namun jika desa lemah maka geliat ekonomi daerah juga akan ikut melemah. Karena itu, Bumdes disebut sebagai urat nadi ekonomi desa yang perannya sangat strategis dalam menentukan arah kemandirian desa.
Ia menyoroti masih banyaknya Bumdes yang tidak berkembang bahkan mati suri karena kesalahan dalam memilih pengurus. Penunjukan pengelola hanya berdasarkan status tokoh masyarakat dinilai berisiko jika tidak dibarengi dengan kompetensi dan mental wirausaha. Dian menilai bisnis tidak cukup dijalankan dengan protokoler dan gelar, melainkan membutuhkan naluri usaha, keberanian mengambil risiko, dan konsistensi.
Bupati juga mengingatkan agar Bumdes tidak latah meniru usaha desa lain tanpa mempertimbangkan karakter dan potensi lokal. Setiap desa memiliki keunggulan masing-masing yang harus digali dan dikembangkan, baik di sektor pertanian, pariwisata, kuliner, maupun pengolahan sumber daya alam. Inovasi berbasis kearifan lokal dinilai menjadi kunci agar Bumdes mampu bertahan dan berkembang.
Dalam sambutannya, Dian mendorong perubahan pola pikir dari kompetisi antar desa menjadi kolaborasi antar desa. Forum Bumdes disebut harus menjadi ruang sinergi dan saling menguatkan, bukan arena persaingan yang saling mematikan. Kolaborasi lintas desa diyakini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi dan memperluas dampak manfaat bagi masyarakat.
Selain inovasi dan kolaborasi, aspek legalitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan Bumdes juga menjadi sorotan. Dian menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi agar Bumdes tidak mengalami kendala dalam akses permodalan dan kerja sama dengan pihak perbankan. Tata kelola yang buruk dan konflik internal dinilai hanya akan merugikan masyarakat desa.
Pemanfaatan teknologi informasi turut didorong agar Bumdes mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Menurutnya, teknologi dapat menjadi alat untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta memperluas pasar produk desa.
Menutup sambutannya, Dian menegaskan Bumdes adalah wajah kemandirian ekonomi masa depan Kabupaten Kuningan. Bumdes yang sehat dan profesional diharapkan mampu menjadi penyumbang pendapatan desa yang signifikan, bukan justru menjadi beban anggaran.
“Bumdes harus menjadi motor penggerak ekonomi desa. Dari desa yang mandiri, Kuningan akan tumbuh kuat dan berdaya saing,” tegasnya.***





Tinggalkan Balasan