KUNINGAN, (VOX) – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pengelolaan lahan Lapang Randu bersama PT Satria Andalan Indonesia, Kamis (07/05/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung di ruang kerja Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar. Turut hadir mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan Deden, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Menariknya, usai penandatanganan kerja sama tersebut, Kaban BPKAD Kuningan Deden mengunggah status WhatsApp bertuliskan singkat namun penuh makna, yakni “Biarkan Aset bekerja”.

Kalimat tersebut dinilai menjadi gambaran arah kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dalam mengoptimalkan aset milik daerah agar lebih produktif dan menghasilkan manfaat ekonomi maupun sosial bagi masyarakat.

Direktur Utama PT Satria Andalan Indonesia, Ahmad Fadli, menjelaskan pihaknya mendapatkan kesempatan untuk kontrak pengelolaan lahan lapangan Pemda di kawasan Randu selama 10 tahun dengan sistem sewa.

“Iya, kita dari PT Satria Andalan Indonesia yang beralamat di Jakarta. Kita datang untuk mengelola lahan lapangan Randu milik menjadi sarana-prasarana olahraga dan juga parkiran yang kemarin menyebabkan kemacetan di Rumah Sakit Juanda,” ujar Ahmad Fadli.

Menurutnya, lahan tersebut nantinya akan dimaksimalkan menjadi tiga fungsi utama, yakni sarana olahraga, area parkir, dan lokasi kegiatan masyarakat atau event.

“Kita hanya memaksimalkan lapangan ini menjadi tiga fungsi. Yang pertama sarana-prasarana olahraga yang tidak kita hilangkan dari fungsi aslinya. Yang kedua lahan parkir. Yang ketiga nanti ada event-event juga bisa dipakai di lokasi tersebut,” katanya.

Fadli menambahkan, fasilitas olahraga yang direncanakan dibangun di antaranya futsal maupun mini soccer, namun pihaknya tetap akan mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Rencananya di sana ada futsal atau mini soccer. Nanti kita akan mendengarkan masyarakat juga baiknya apakah akan dibangun futsal atau mini soccer,” jelasnya.

Dalam kerja sama tersebut, nilai sewa lahan disebut mencapai sekitar Rp192 juta per tahun sesuai appraisal pemerintah daerah.

“Mengikuti appraisal itu kurang lebih Rp192 juta per tahun,” ungkapnya.

Selain itu, pihak perusahaan juga mengaku akan menggelontorkan investasi pembangunan senilai Rp3 hingga Rp4 miliar untuk penataan kawasan tersebut.

Kerja sama ini diharapkan mampu mengoptimalkan aset daerah sekaligus menjadi solusi atas persoalan parkir dan kemacetan di sekitar RS Juanda Kuningan.***