
KUNINGAN, (VOX) – Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai melakukan perubahan besar dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kini resmi mulai menerapkan transaksi digital dalam aktivitas belanja pemerintah.
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak perubahan APBD tahun 2025 dan menjadi bagian dari upaya percepatan digitalisasi tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Kuningan.
Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, H Deden Kurniawan Sopandi, mengatakan langkah tersebut dilakukan agar sistem keuangan pemerintah semakin transparan, efektif, dan mudah diawasi.
“Sekarang kita harus bergerak ke arah digitalisasi. Untuk pendapatan rata-rata sudah nontunai, sedangkan di sisi belanja kita mulai menerapkan transaksi digital menggunakan kartu kredit pemerintah daerah,” ujar Deden, Kamis (7/5).
Melalui kerja sama dengan Bank BJB, setiap SKPD kini memiliki fasilitas kartu kredit pemerintah daerah yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional rutin perkantoran.

Mulai dari pembayaran listrik, air, telepon, alat tulis kantor (ATK), hingga kebutuhan harian lainnya kini dapat dibayarkan secara digital tanpa harus menunggu pencairan uang tunai seperti sebelumnya.
“Kalau sebelumnya harus menunggu pencairan ganti uang tunai, sekarang kebutuhan rutin bisa langsung dibayarkan menggunakan kartu kredit daerah. Nanti di akhir bulan dilakukan reimburse oleh pemerintah daerah,” katanya.
Deden menjelaskan, penerapan transaksi nontunai saat ini masih berada di kisaran 30 persen dari total pagu ganti uang (GU). Menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai tahap adaptasi karena belum seluruh vendor maupun penyedia jasa siap menggunakan sistem digital.
“Ini masih masa pembelajaran. Tidak semua vendor terutama di kecamatan sudah siap transaksi digital karena harus terdaftar dan memiliki NPWP. Tapi sejauh ini pelaksanaannya berjalan lancar,” jelasnya.
Ia menegaskan, sistem digital memberikan banyak keuntungan bagi pemerintah daerah, terutama dalam memperkuat pengawasan belanja dan meminimalisasi potensi penyimpangan anggaran.
Dengan transaksi langsung masuk ke rekening penyedia jasa, seluruh aktivitas pembayaran tercatat secara digital dan lebih mudah dipertanggungjawabkan.
“Karena uang langsung masuk ke rekening penyedia, pengawasan jadi lebih kuat. Kehilangan uang atau penyimpangan bisa diminimalisasi,” ungkapnya.
Selain memperkuat transparansi, digitalisasi transaksi daerah juga membuka peluang bagi Kabupaten Kuningan mendapatkan dana insentif fiskal dari pemerintah pusat melalui capaian elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Deden mengaku hingga saat ini belum ada kendala berarti dalam pelaksanaan sistem tersebut. Bahkan, langkah digitalisasi yang dilakukan Pemkab Kuningan mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Alhamdulillah teman-teman di SKPD sudah mulai fasih menjalankan sistem ini. Hasil evaluasi juga baik dan BPK memberikan apresiasi karena ini bagian dari pengamanan kas dan pengamanan belanja daerah,” pungkasnya.***












Tinggalkan Balasan