KUNINGAN,(VOX) – Sebuah video yang memperlihatkan perdebatan antara beberapa orang di sebuah toko pakaian di Kabupaten Kuningan belakangan ramai beredar di media sosial, khususnya di TikTok. Video tersebut menjadi viral setelah dibagikan ulang oleh berbagai akun dengan beragam narasi yang memicu spekulasi di tengah masyarakat.

Dalam video tersebut tampak seorang wanita paruh baya terlibat adu mulut dengan beberapa orang di dalam toko. Sebagian akun yang mengunggah ulang video tersebut menarasikan adanya dugaan pencurian barang. Namun, pihak keluarga dari wanita yang ada dalam video tersebut menyebutkan bahwa sejumlah informasi yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya sesuai dengan kejadian sebenarnya.

DN, yang merupakan anak dari wanita paruh baya dalam video tersebut, menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi di lokasi tidak sepenuhnya seperti yang dinarasikan oleh sejumlah akun di media sosial.

“Kejadiannya tidak sepenuhnya benar seperti yang dinarasikan oleh beberapa akun yang mengunggah ke media sosial,” ujar DN Kepada Voxpopuli.co.id.Sabtu (14/3/2026).

DN menjelaskan bahwa persoalan yang sempat terjadi di lokasi sebenarnya telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak-pihak yang terlibat. Karena itu, menurutnya, tidak ada lagi permasalahan yang perlu diperdebatkan seperti yang saat ini ramai dibicarakan di media sosial.

Ia juga menyayangkan munculnya berbagai narasi tambahan yang dinilai berlebihan dan tidak berdasarkan klarifikasi dari pihak yang benar-benar mengetahui kejadian tersebut.

Hal serupa disampaikan oleh YN yang juga berada di lokasi dan mengetahui langsung kronologi kejadian. Ia memastikan bahwa persoalan yang sempat terjadi telah diselesaikan secara baik-baik oleh kedua belah pihak.

“Semua permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan, dan untuk video yang saat ini beredar yang diunggah oleh akun-akun yang tidak bertanggung jawab itu tidak semuanya benar,” kata YN.

Menurutnya, penyebaran video dengan narasi yang tidak utuh berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta dapat merugikan pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Baik DN maupun YN mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, khususnya terkait video yang belum tentu menggambarkan kejadian secara utuh.

Keduanya juga menyampaikan bahwa apabila masih ada pihak yang menyebarkan video tersebut disertai narasi yang dianggap tidak sesuai dengan fakta, mereka mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum.

“Kami sudah selesaikan semuanya. Kalau saat ini masih banyak yang menyebarkan video tersebut dengan narasi yang bukan-bukan, kami sepakat untuk melaporkannya,” ujar DN yang diamini oleh YN.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh berbagai narasi yang belum tentu benar, serta dapat lebih bijak dalam menyebarkan informasi agar tidak menimbulkan kegaduhan baru di ruang publik maupun media sosial.***