
KUNINGAN (VOX) – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Koordinasi Kabupaten (Rakorkab) yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) di Saung Karuhun 2, Rabu (11/3/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Perangkat Desa Hebat, Desa Kuat, Kuningan Melesat” tersebut menjadi ruang dialog sekaligus konsolidasi bagi perangkat desa untuk memperkuat peran mereka dalam mendukung pembangunan di daerah.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta para anggota PPDI dari berbagai desa di wilayah Kabupaten Kuningan.
Ketua PPDI Kabupaten Kuningan, Ade Sudiman, menjelaskan bahwa Rakorkab dan FGD ini diselenggarakan secara mandiri oleh organisasi. Seluruh pembiayaan kegiatan berasal dari kontribusi para anggota PPDI yang secara sukarela menyisihkan sebagian rezekinya.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi bukti kuatnya solidaritas di antara perangkat desa dalam menjaga keberlangsungan organisasi sekaligus memperjuangkan kepentingan bersama.

“Anggaran kegiatan ini murni dari anggota PPDI yang menyisihkan rezekinya. Ini bentuk kebersamaan dan komitmen untuk meningkatkan kinerja organisasi,” ujar Ade.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas, mulai dari nomor induk perangkat desa, keseragaman pakaian dinas perangkat desa, hingga berbagai kebijakan yang berkaitan dengan aparatur pemerintah desa.
Ade menilai beberapa kebijakan yang berlaku di Kuningan memiliki perbedaan dibanding daerah lain, termasuk terkait warna pakaian dinas yang saat ini dinilai serupa dengan ASN dan PPPK.
Selain membahas persoalan internal perangkat desa, Rakorkab juga dimanfaatkan untuk mendiskusikan sejumlah program pemerintah yang akan berjalan di desa, salah satunya program Koperasi Desa Merah Putih yang tengah menjadi perhatian pemerintah.
Diskusi dalam format FGD tersebut memberi ruang bagi peserta untuk menyampaikan pandangan serta masukan terkait implementasi berbagai program di tingkat desa.
Para peserta menilai keberhasilan program pembangunan desa tidak lepas dari peran perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.
Isu lain yang turut menjadi perhatian dalam forum tersebut adalah pembahasan mengenai bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat bagi aparatur pemerintah desa.
Belakangan ini, kata Ade, berkembang isu di kalangan perangkat desa terkait kemungkinan perubahan atau penghapusan sejumlah tunjangan yang selama ini diterima.
Hal itu sempat memunculkan kekhawatiran di kalangan perangkat desa karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan mereka.
Menurut Ade, pemerintah provinsi saat ini masih melakukan kajian dan perhitungan terkait Tambahan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD).
“Pembahasan masih terus berjalan di tingkat Jawa Barat, termasuk terkait tunjangan sebesar Rp2 juta bagi kepala desa apakah sudah mencakup seluruh unsur atau masih ada skema lain yang akan diatur,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, PPDI Kabupaten Kuningan juga kembali menyuarakan aspirasi mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi perangkat desa.
Ade menyebut sejak tahun 2024 pihaknya telah mendorong agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan perangkat desa yang selama ini menjadi bagian penting dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
“Perangkat desa memang membantu kepala desa, tetapi kami juga ingin memperjuangkan agar perangkat desa sebagai pekerja juga mendapatkan THR,” pungkasnya.
Melalui Rakorkab dan FGD ini, PPDI Kabupaten Kuningan berharap berbagai aspirasi perangkat desa dapat tersampaikan secara konstruktif kepada pemerintah.
Forum tersebut sekaligus menegaskan bahwa perangkat desa memiliki peran strategis dalam mewujudkan pembangunan desa yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan.
Sejalan dengan tema kegiatan, PPDI optimistis bahwa perangkat desa yang hebat akan melahirkan desa yang kuat, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Kuningan.***









Tinggalkan Balasan