
KUNINGAN (VOX) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia cabang Kuningan menyoroti dugaan aktivitas penyadapan getah pinus ilegal yang berlangsung di kawasan konservasi lereng Gunung Ciremai. Aktivitas tersebut diduga telah berjalan selama beberapa tahun terakhir tanpa pengawasan ketat.
PMII menilai praktik penyadapan yang tidak sesuai regulasi berpotensi merusak kawasan resapan air dan memicu ancaman pencemaran lingkungan. Penggunaan bahan kimia sebagai perangsang produksi getah disebut dapat mengganggu kualitas tanah dan air di kawasan hulu.
Ketua PMII Kuningan, Rizal Nurfahrozy, menegaskan bahwa Kabupaten Kuningan memiliki posisi strategis sebagai wilayah konservasi di Jawa Barat. Ia menilai keberadaan Ciremai sebagai penyangga ekosistem menjadi sumber kehidupan masyarakat, terutama dalam menjaga ketersediaan air dan keseimbangan lingkungan.
“Sebagai daerah konservasi, Kuningan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian ekosistem. Setiap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan,” ujar Rizal.
PMII juga menekankan pentingnya nilai Hablum Minal Alam sebagai bagian dari Nilai Dasar Pergerakan. Konsep tersebut memandang relasi manusia dan alam sebagai amanah yang harus dijaga keberlanjutannya.

“Dalam kerangka Nilai Dasar Pergerakan, kami menempatkan Hablum Minal Alam sebagai prinsip relasi manusia dengan alam,” tegas Rizal.
Menurut PMII, kerusakan lingkungan akibat aktivitas tanpa pengawasan dapat merusak sistem ekologi, mengancam ketersediaan air, serta berdampak sosial bagi masyarakat di wilayah hilir. Karena itu, organisasi mahasiswa tersebut mendorong pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pemanfaatan sumber daya alam di kawasan konservasi.
Selain pengawasan, PMII meminta adanya penegakan hukum terhadap praktik yang melanggar aturan. Edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan juga dinilai penting untuk mencegah kerusakan yang lebih luas.
PMII menegaskan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan menjadi kunci menjaga kelestarian kawasan konservasi di Kuningan. Pelestarian lingkungan dinilai bukan sekadar agenda ekologis, melainkan tanggung jawab spiritual dan sosial demi keberlanjutan generasi mendatang.***












Tinggalkan Balasan