
KUNINGAN, (VOX) – Ketua Paguyuban Puspa Langlangbuana, Haerul alias Jakor, mengeluhkan sistem pengelolaan WC umum yang berada di kawasan Puspa Langlangbuana, Kabupaten Kuningan. Ia menilai pengelolaan fasilitas umum tersebut seharusnya berada di bawah paguyuban selaku pihak yang selama ini berwenang dan beraktivitas di lokasi tersebut.
Dalam keterangannya, Haerul mengaku menerima informasi di lapangan bahwa pengelola WC umum tersebut diduga mendapatkan izin dari seorang legislator dari Kuningan Selatan.
“Informasi yang kami dapat di lapangan, pengelola WC itu diduga dijembatani seorang legislator asal Kuningan Selatan,” ujar Haerul kepada vox, Senin (11/05).
Ia juga mempertanyakan status kontrak pengelolaan WC tersebut. Menurutnya, pengelola disebut-sebut membayar kontrak. Namun setelah dilakukan pengecekan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), ia mengaku mendapatkan informasi berbeda.
“Katanya pengelola bayar kontrak, tapi ketika dikroscek ke BPKAD, ke Pa Nana, katanya tidak ada pembayaran kontrak WC,” katanya.

Haerul menilai kondisi tersebut perlu mendapatkan kejelasan karena menyangkut aset dan fasilitas umum yang digunakan masyarakat. Ia juga menyoroti pelayanan WC umum yang dinilai tidak maksimal karena sering tutup pada jam-jam ramai pengunjung.
“Yang jadi masalah, di jam ramai sore hari WC itu malah tutup. Pengunjung jadi kesulitan akses toilet umum, padahal itu yang paling dekat. Masa harus ke seberang ke Terbit,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut merugikan masyarakat maupun para pengunjung kawasan Puspa Langlangbuana yang membutuhkan fasilitas umum yang mudah diakses setiap saat.
Saat ini, pihak paguyuban berencana menghadap Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, Deden, guna meminta penjelasan sekaligus kepastian terkait status pengelolaan WC umum tersebut.
“Kami akan menghadap Pak Deden di BPKAD untuk meminta penjelasan dan kepastian terkait pengelolaan WC itu,” tegas Haerul.
Polemik pengelolaan fasilitas umum di kawasan Puspa Langlangbuana ini pun menjadi sorotan karena menyangkut transparansi pengelolaan aset serta pelayanan terhadap masyarakat dan pengunjung kawasan wisata maupun ruang publik di Kabupaten Kuningan.***












Tinggalkan Balasan