
KUNINGAN, (VOX) – Serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Jakarta Pusat pada 12 Maret 2026 memicu gelombang kecaman dari berbagai elemen masyarakat sipil. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar tindak kriminal, melainkan bentuk teror yang mengancam kebebasan berekspresi dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Komite Pemuda Asli Kuningan menilai aksi tersebut sebagai bentuk kekerasan yang terencana dan memiliki dampak serius terhadap iklim hak asasi manusia. Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini semakin memperkuat kekhawatiran publik terkait akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum.
“Kami mengecam keras tindakan ini. Ini adalah bentuk teror terhadap demokrasi dan upaya pembungkaman suara kritis,” ujar Fery Rizkiana Tri Putra dalam pernyataan sikapnya.
Dalam pernyataan tersebut, KOMPAK menyampaikan lima tuntutan utama yang menjadi sorotan. Mereka mengecam segala bentuk kekerasan terhadap aktivis HAM, khususnya aksi penyiraman air keras yang dinilai sebagai tindakan keji dan tidak manusiawi. Selain itu, mereka mendesak Kapolri dan Panglima TNI untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan berkeadilan, termasuk mengungkap dugaan keterlibatan empat oknum prajurit serta aktor intelektual di balik serangan.
KOMPAK juga secara tegas menolak segala bentuk impunitas. Mereka menuntut agar proses hukum dilakukan melalui peradilan umum guna menjamin transparansi dan akuntabilitas, terutama jika pelaku terbukti berasal dari unsur aparat negara.

“Tidak boleh ada kekebalan hukum. Semua pelaku harus diproses secara terbuka agar keadilan benar-benar dirasakan publik,” lanjut Fery.
Lebih jauh, organisasi tersebut menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan maksimal kepada para aktivis HAM. Mereka menilai, keamanan warga negara, khususnya mereka yang menyuarakan kebenaran, harus menjadi prioritas utama dalam sistem demokrasi.
Tidak hanya itu, KOMPAK juga mengajak seluruh pemuda, baik di Kuningan maupun di tingkat nasional, untuk terus mengawal kasus ini secara aktif. Keterlibatan publik dinilai penting agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan dan tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan sipil di Indonesia.
“Kami mengajak seluruh pemuda untuk tetap mengawal kasus ini. Demokrasi hanya bisa tumbuh jika suara kritis dihargai, bukan dibungkam dengan kekerasan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap aktivis dan penegakan hukum yang adil masih menjadi pekerjaan rumah besar. Cara negara merespons peristiwa ini akan menentukan arah kepercayaan publik terhadap komitmen penegakan HAM dan masa depan demokrasi Indonesia.***









Tinggalkan Balasan