
KUNINGAN, (VOX) – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi membentuk Dewan Kebudayaan Kuningan masa bakti 2026-2030. Pembentukan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Kuningan Nomor 505 Tahun 2026 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar di Pendopo, Selasa (12/05).
Pembentukan Dewan Kebudayaan Kuningan menjadi langkah pemerintah daerah dalam memperkuat pelestarian, pengembangan, dan pemajuan budaya daerah di tengah perkembangan zaman dan arus modernisasi.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa Dewan Kebudayaan Kuningan memiliki sejumlah tugas strategis. Di antaranya memberikan pertimbangan dalam perumusan arah kebijakan, sasaran, dan prioritas pembangunan kebudayaan daerah.
Selain itu, dewan juga bertugas melakukan pengkajian terhadap potensi masyarakat dalam mendukung pemajuan kebudayaan di Kabupaten Kuningan. Dewan Kebudayaan juga diharapkan mampu menjalin aspirasi para pemangku kepentingan budaya serta menjadi penghubung antara pemerintah dan pelaku seni budaya.
Tak hanya itu, Dewan Kebudayaan Kuningan memiliki tanggung jawab menggali, mengembangkan, dan melestarikan seni budaya daerah secara berkelanjutan demi mendukung kesejahteraan masyarakat.

Tugas lainnya meliputi edukasi kepada masyarakat terkait seni dan budaya, melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka kemajuan kebudayaan, hingga mengusulkan nama-nama calon penerima penghargaan pemerintah di bidang seni dan budaya.
Dalam sambutannya Bupati Kuningan menitipkan harapan besar budaya di Kuningan, dia menegaskan “dari seni harus jadi sangu” agar para seniman bisa menjadikan kebudayaan sebagai kegiatan ekonomi.
“Saya titip dewan kebudayaan ini harus menjadi rumah besar, penjaga ide dan mengimplementasikan ide tersebut, saya titip jadilah pelopor menjaga dan mengembangkan budaya di Kabupaten Kuningan.” ujarnya.
Pemerintah Daerah juga menyiapkan beberapa fasilitas penunjang kebudayaan, selain gedung kesenian pemkab pun menyiapkan Graha Kawedanan yang akan segera dibangun. Ia meminta agar dimanfaatkan dihidupkan oleh para budayawan.
Sebagai penguatan kebudayaan Bupati mengeluarkan surat edaran kepada hotel hotel agar menyajikan suasana kuningan, dari mulai angklung batik kuningan dan musiknya juga harus memainkan angklung agar menjadi suasana khas kuningan.
“Saya sudah mengeluarkan surat edaran ke hotel hotel agar memunculkan suasana khas kuningan, namun saya memohon kepada bapa ibu sekalian bantu kami agar kuningan kuat memiliki cengkraman budaya asli kuningan.” ujar Dian.
Dalam pelaksanaannya, Dewan Kebudayaan juga diwajibkan melaporkan rencana kegiatan dan hasil pelaksanaan program secara berkala kepada Bupati Kuningan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan.
Pada susunan kepengurusan yang dibacakan dalam pelantikan tersebut, sejumlah tokoh budaya, akademisi, dan pelaku seni masuk dalam komposisi Dewan Kebudayaan Kuningan masa bakti 2026-2030.
Beberapa nama yang tercatat sebagai Dewan Pakar di antaranya H. Ajat Jatmika, Dodo Suwondo, Dodo Sugiharto, Andreas Kasiat Budi Setiawan, Yusuf Oblet, hingga Dr. Asep Fahrudin.
Sementara pada jajaran anggota terdapat nama-nama seperti Asep Denny, Ence Bagus, Endang Komara, Agung Mabul, Ageng Sutrisno, H. Irsan Fajar, Yudi Husni Muhammad Jalil, Wihendar, Dadan Aminudin Latif, Vera Verawati, Bayu Abdurrahim, Dr. Arif Hidayat, Tifanny Kautsar, Eddy Suherdi, Azhar Naksir Ahliat, dan Dini Sukmawati.
Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap keberadaan Dewan Kebudayaan mampu menjadi wadah kolaborasi para seniman dan budayawan dalam menjaga identitas budaya Sunda di Kabupaten Kuningan agar tetap hidup dan berkembang di tengah generasi masa kini.
“Saya ingin budaya menjadi guidance di masa depan, karena relevan sekali dengan nilai nilai budaya itu sendiri. Budaya yang kuat akan menghadirkan masyarakat yang tangguh, dan akan menghadirkan nilai ekonomi yang kuat.” pungkasnya.***












Tinggalkan Balasan