
KUNINGAN, (VOX) – PERMAHI DPC Kuningan mengajukan permohonan audensi resmi kepada PDAM Tirta Kamuning setelah menerima berbagai masukan masyarakat terkait layanan air bersih di Kabupaten Kuningan. Permohonan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 022/B/PERMAHI-KNG/XI/2025 yang ditujukan langsung kepada Direktur Utama PDAM.
Dalam surat tersebut, PERMAHI menyampaikan bahwa beberapa wilayah masih mengalami ketidakstabilan distribusi air bersih, termasuk kondisi air yang kadang keruh serta durasi aliran air yang belum merata. Mereka menilai persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian khusus mengingat air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
PERMAHI juga menanggapi surat balasan PDAM sebelumnya yang dianggap belum menjawab sejumlah poin teknis terkait pelayanan. Oleh karena itu, audensi diusulkan sebagai ruang dialog terbuka agar kedua pihak dapat saling menyampaikan data, penjelasan teknis, serta langkah-langkah perbaikan yang mungkin diperlukan.
Audensi direncanakan berlangsung pada Rabu, 26 November 2025 pukul 10.00 WIB di Kantor PDAM Kuningan dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang. PERMAHI menegaskan bahwa permohonan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial sebagaimana diatur dalam regulasi tentang penyampaian aspirasi masyarakat.
Selain itu, PERMAHI juga mengirimkan surat internal yang berisi sejumlah rekomendasi, termasuk evaluasi terhadap tata kelola pelayanan dan ajakan untuk memperkuat transparansi di lingkungan PDAM. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum PERMAHI DPC Kuningan Firgy Ferdansyah dan Sekretaris Jenderal Akbar, dan ditembuskan kepada DPW PERMAHI Jawa Barat serta DPN PERMAHI.

PERMAHI berharap dialog yang direncanakan dapat menjadi momentum untuk memperjelas informasi, menguatkan komunikasi, dan mendorong perbaikan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kuningan.***










Tinggalkan Balasan