KUNINGAN, (VOX) – Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kuningan, Andri Arga Kusumah, SE, menyoroti perkembangan serta tantangan yang dihadapi Damkar di usia ke-107 tahun.

Menurutnya, meningkatnya kesadaran masyarakat turut berdampak pada melonjaknya laporan yang masuk ke Damkar, bahkan untuk hal-hal non-kebakaran seperti evakuasi sarang tawon.

“Tantangannya yang jelas sekarang lebih global, ya, lebih banyak karena masyarakat sekarang sudah paham, sudah mengerti, dan sudah latah sepertinya karena humas apa pun sekarang sedikit-sedikit ke Damkar,” ujarnya kepada vox, Senin (04/05).

Meski begitu, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap memprioritaskan laporan yang berkaitan dengan keselamatan jiwa dan ketertiban umum.

“Tapi itu bukan suatu halangan atau suatu beban bagi kami selama kami bisa menanganinya, selama itu juga masih dalam skala prioritas, ya pasti akan kami tindaklanjuti,” jelasnya.

Dari sisi sarana dan prasarana, Andri menyampaikan adanya peningkatan pada tahun ini melalui dukungan anggaran dari pemerintah daerah.

“Sarana prasarana untuk tahun sekarang alhamdulillah ada peningkatan. Kita dianggarkan untuk pengadaan fire jacket, PDL, sepatu, sarung tangan, dan alat rescue lainnya,” katanya.

Ia menilai, peningkatan tersebut menjadi kemajuan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dan diharapkan terus berlanjut ke depan.Terkait banyaknya laporan evakuasi tawon, Andri menegaskan bahwa Damkar mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar dapat melakukan penanganan mandiri terlebih dahulu.

“Kita selalu mengutamakan edukasi dulu supaya bisa dilakukan secara mandiri oleh warga atau dibantu masyarakat sekitar,” ujarnya.

Namun, jika kondisi tidak terkendali atau sudah menimbulkan korban, Damkar dipastikan akan turun langsung ke lokasi.

“Kalau sudah tiga hari tidak mempan atau sudah ada korban tersengat, seberapa pun jauhnya pasti akan kita tindaklanjuti,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andri Arga Kusumah juga menyampaikan harapan agar Damkar Kuningan dapat berdiri sebagai dinas mandiri, tidak lagi berada di bawah Satpol PP.

“Karena memang aturannya sudah ada dari Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 untuk pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang mandiri,” ungkapnya.

Menurutnya, status mandiri akan membuat Damkar lebih fokus dalam pengembangan, baik dari sisi sarana prasarana maupun sumber daya manusia.

“Kalau masih bergabung, kita harus berbagi dengan bidang lain. Itu jadi tantangan tersendiri,” katanya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat segera merealisasikan pembentukan dinas mandiri tersebut demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Supaya pelayanan bisa lebih maksimal dan anggota juga lebih sejahtera. Karena tugas Damkar ini berisiko tinggi, bertaruh nyawa,” pungkasnya.***