KUNINGAN, (VOX) – Kasus yang menimpa DN, pekerja migran asal Kabupaten Kuningan yang diduga mengalami kekerasan di Kamboja, mulai digarap serius aparat penegak hukum. Pada Sabtu (6/12/2025), kedua orang tuanya, H (52) dan NN (48), datang langsung ke Mapolres Kuningan. Mereka tidak sendiri Yusuf & Yudi dari MPK (Masyarakat Peduli Kuningan) dan Andi & Yanto dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kuningan ikut mendampingi. Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar bersama Kasat Reskrim IPTU Abdul Aziz menerima kedatangan mereka.

Di ruang pertemuan itu, suasananya terasa berat. Kapolres menyampaikan rasa prihatin yang dalam terhadap kondisi DN di luar negeri. Ia menegaskan bahwa kasus penipuan berkedok pekerjaan luar negeri masih marak dan menjadi ruang gelap yang kerap menjebak warga.

Kapolres berkata dengan tegas namun tetap empatik, “Saya sedih mendengar ada warga kita yang menjadi korban di Kamboja. Polanya biasanya sama, dijanjikan pekerjaan yang tampak indah, tapi ujungnya jerat penipuan.”

Ia menuturkan bahwa Polres akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat, mengacu pada penanganan kasus sebelumnya termasuk kasus warga Sukabumi yang dijanjikan kontrak sepak bola di Kamboja tetapi berakhir ditelantarkan.

“Kami akan bantu koordinasi lanjutan dengan Polda untuk memastikan semua informasi terhubung,” ungkapnya.

Dari sisi pemerintah daerah, perwakilan Disnakertrans Kuningan, Andi, menjelaskan bahwa keluarga DN sebenarnya tidak mengetahui proses keberangkatan korban secara detail. Barulah dua bulan setelah DN berada di Kamboja, keluarga mulai mendapat kabar.

Andi menegaskan bahwa Kamboja sudah tidak lagi menjadi tujuan penempatan resmi sejak dua tahun terakhir. “Negara itu paling banyak kasusnya. Bahkan untuk penempatan PRT ke negara-negara Timur Tengah saja masih moratorium,” ucapnya.

Untuk langkah berikutnya, Disnaker akan menyusun kronologi lengkap dan mengirimkannya ke Disnakertrans Jawa Barat, sekaligus membantu proses administrasi seperti SKTM yang nantinya dapat mempercepat pemulangan DN. Desa tempat tinggal korban pun diminta segera memasukkan laporan resmi sebagai dasar pengajuan bantuan.

Dalam situasi yang penuh tekanan itu, sang ayah, Heriana, akhirnya bisa sedikit bernapas lega.

“Setelah bertemu Kapolres, saya merasa ada jalan terbuka. Setiap hari saya gelisah, bingung harus mengadu ke mana. Anak saya mengalami kekerasan di sana, kami sangat takut,” tuturnya.

Ibunya, Nunung, tampak tak mampu menahan tangis. “Saya hanya ingin anak saya pulang dengan selamat. Itu saja,” katanya lirih.

Hingga malam ini, Polres Kuningan bersama Disnakertrans terus melakukan koordinasi lintas lembaga untuk mempercepat penanganan kasus sekaligus memastikan kondisi DN tetap aman selama berada di Kamboja. Kapolres kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak memiliki prosedur jelas.

Kasus ini kembali membuka luka lama tentang betapa rentannya warga terhadap skema penipuan berkedok kerja luar negeri sebuah masalah yang belum benar-benar selesai dan terus memerlukan perhatian publik.***