Oleh : Johan/Kenzo – Masyarakat Peduli Kuningan
KUNINGAN, (VOX) – Gelombang penolakan terhadap ujaran rasis kembali mengguncang media sosial setelah pernyataan viral dari Resbob yang merendahkan suku Sunda. Kontennya memecah bingkai kebangsaan yang berdiri di atas prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Publik melihatnya bukan sekadar guyon kelewatan. Ini adalah serangan langsung terhadap martabat komunitas budaya yang hidup dari nilai silih asih silih asah silih asuh.
Kecaman datang dari berbagai penjuru termasuk dari Masyarakat Peduli Kuningan. Kami menegaskan bahwa penghinaan semacam itu tidak memiliki tempat di ruang publik Indonesia. Ia menyampaikan bahwa ujaran ini berbahaya karena berpotensi memantik sentimen primordial yang selama ini disimpulkan oleh rekam sejarah sebagai benih perpecahan. Johan menyebut bahwa pernyataan Resbob telah melukai nilai dasar kebangsaan. Dalam kata katanya ia menegaskan bahwa penghinaan terhadap suku apa pun adalah pelanggaran terhadap kemanusiaan itu sendiri.
Dalam pandangan masyarakat Sunda perbedaan adalah ruang untuk saling menghormati. Mereka memegang teguh falsafah yang berbunyi bahwa menghina orang lain sama artinya dengan merendahkan diri sendiri. Nilai itu sudah lama menjadi penyangga kehidupan sosial yang rukun di Tanah Sunda yang dikenal sebagai wilayah yang ramah dan terbuka.
Perkembangan situasi membuat banyak pihak melaporkan kasus ini ke kepolisian. Johan menilai langkah tersebut wajar dan diperlukan. Ia menyampaikan harapan agar aparat dapat memproses perkara ini dengan tegas untuk memberi efek jera sehingga tidak muncul kembali Resbob berikutnya. Dalam pernyataannya ia menuturkan bahwa ruang publik harus dijaga dari ujaran bermuatan SARA karena konten seperti itu menumbuhkan kebencian dan merusak fondasi persatuan.
Kebebasan berpendapat memang dijamin namun tidak untuk menghina identitas etnis dan budaya. Ketika ujaran kebencian dianggap lumrah maka masyarakat kehilangan pagar moral yang menjadi dasar hidup bersama. Karena itu seruan untuk menahan emosi dan memakai akal sehat dalam berkomunikasi menjadi pesan yang berulang dari berbagai tokoh di Kuningan.
Tanah Sunda yang someah hade ka semah adalah contoh bagaimana keberagaman bisa rukun bila dijaga dengan etika. Kasus Resbob menjadi pengingat bahwa tanggung jawab menjaga kualitas percakapan publik bukan hanya pada aparat tetapi juga pada setiap individu yang berkarya di dunia digital. Johan menutup seruannya dengan pernyataan bahwa menjaga kehormatan satu suku berarti menjaga keutuhan bangsa secara keseluruhan.
Opini tentang peristiwa ini menandai kembali pentingnya literasi digital dan kesadaran bahwa ujaran di media sosial memiliki dampak sosial yang nyata. Membenahi ruang publik adalah tugas panjang namun setiap langkah dimulai dari kemampuan untuk tidak menjadikan kebencian sebagai konten.***





Tinggalkan Balasan