
KUNINGAN(VOX) – Organisasi mahasiswa atau Ormawa (Organisasi Mahasiswa) di Universitas Muhammadiyah Kuningan disebut mengalami disfungsi hierarki. Idealnya, hubungan koordinatif antara lembaga eksekutif, legislatif, dan himpunan berjalan secara top-down dalam kebijakan, bottom-up dalam aspirasi. Namun di kampus ini, model tersebut dinilai hanya menjadi bagan formalitas tanpa implementasi nyata.
Sejumlah mahasiswa menilai bahwa rantai koordinasi Ormawa berjalan timpang. Organisasi tingkat fakultas dan prodi kerap bergerak tanpa arahan strategis dari lembaga universitas, sementara BEM dan DPM di tingkat pusat dianggap minim fungsi kontrol dan sinkronisasi. Akibatnya, kebijakan yang seharusnya terkoordinasi berubah menjadi inisiatif terfragmentasi yang sering tumpang-tindih.
“Secara struktur kita lengkap. Tapi secara fungsi? Kosong,” ujar Sendy Purnama (Ketua Umum Himatik UM Kuningan).(9/01/2026).
Ia menyebut bahwa program kerja Ormawa lebih banyak berjalan berdasarkan relasi personal, bukan SOP organisasi, sehingga menciptakan kultur koordinasi yang rapuh.
Masalah lain yang disoroti adalah transparansi organisasi. Mahasiswa mempertanyakan alur pengambilan keputusan, pendistribusian anggaran kegiatan, hingga mekanisme pertanggungjawaban. Menurut mereka, ruang laporan organisasi sering tertutup bagi publik mahasiswa, padahal Ormawa sejatinya mengelola mandat kolektif.

Tak berhenti di situ, saluran aspirasi juga dinilai mengalami kebuntuan. Kritik mahasiswa ke lembaga universitas kerap berhenti di forum internal tanpa tindak lanjut, menciptakan kesan bahwa Ormawa lebih sibuk seremonial ketimbang advokasi mahasiswa.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan dampak jangka panjang: apatisme gerakan mahasiswa, hilangnya budaya kritis, dan menurunnya kepercayaan terhadap lembaga representatif mahasiswa. Padahal, sebagai kampus berbasis nilai Muhammadiyah, Ormawa seharusnya mencerminkan etos kolaborasi, kebermanfaatan, dan akuntabilitas moral.
Mahasiswa berharap adanya evaluasi menyeluruh, mulai dari revitalisasi fungsi Ormawa, penegasan kembali mekanisme koordinasi, hingga pembukaan ruang transparansi yang bisa diakses seluruh mahasiswa.***












Tinggalkan Balasan