KUNINGAN,(VOX) – Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan merata melalui kegiatan Sinergi Integritas Pelayanan Publik (SIPP) ke-21, yang digelar di halaman Kantor Pemerintah Desa Maleber, Kecamatan Maleber, Rabu (22/04/2026).

Program SIPP merupakan inovasi pelayanan publik dengan metode jemput bola, di mana berbagai layanan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dihadirkan langsung ke tengah masyarakat desa. Dalam pelaksanaan ke-21 ini, sedikitnya 18 SKPD turut ambil bagian, didukung oleh instansi vertikal, BUMN, dan BUMD.

Beragam layanan disediakan secara terpadu, mulai dari administrasi kependudukan seperti KTP, KK, dan akta oleh Disdukcapil, layanan perizinan oleh DPMPTSP, hingga pelayanan UMKM dan layanan sosial lainnya. Program ini bertujuan mempercepat akses masyarakat terhadap layanan administratif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U Kusmana, S.Sos., M.Si, saat meninjau langsung kegiatan tersebut menegaskan, pelaksanaan SIPP ke-21 ini menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini SIPP kembali hadir untuk memberikan kemudahan dan percepatan layanan kepada masyarakat. Ini merupakan pelaksanaan yang ke-21, yang menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Sekda juga menyoroti tingginya antusiasme masyarakat Kecamatan Maleber dalam memanfaatkan layanan yang tersedia.

“Saya melihat antusiasme masyarakat sangat luar biasa. Semoga kehadiran program ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya kualitas pelayanan, khususnya di sektor kesehatan. Ia mengingatkan seluruh tenaga medis untuk senantiasa menerapkan prinsip 5S (Salam, Sapa, Senyum, Sopan, dan Santun) dalam melayani masyarakat.

“Jangan sampai ada kesan kurang baik dalam pelayanan kesehatan. Prinsip 5S harus benar-benar diterapkan dan menjadi budaya dalam setiap pelayanan,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran SIPP tidak hanya memberikan kemudahan layanan, tetapi juga menjadi sarana efektif untuk mendekatkan program-program pemerintah kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya Bupati dan Wakil Bupati dalam merealisasikan berbagai program unggulan, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, apresiasi juga datang dari masyarakat. Sukardi (48), warga Desa Cikahuripan, Kecamatan Maleber, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran program SIPP di wilayahnya.

“Alhamdulillah, kami sebagai masyarakat merasa sangat terbantu. Biasanya harus ke kota untuk mengurus administrasi, sekarang cukup di desa saja. Lebih cepat, hemat waktu dan biaya. Harapannya program seperti ini bisa terus ada,” ungkapnya.

Menurutnya, pelayanan yang diberikan juga dinilai ramah dan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi.

Program SIPP sendiri telah dilaksanakan di berbagai kecamatan di Kabupaten Kuningan dan terus dipantau langsung oleh jajaran pemerintah daerah. Kehadirannya mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mampu memangkas jarak, waktu, dan biaya dalam mengakses layanan pemerintahan.

Dengan pendekatan langsung ke lapangan, SIPP dinilai menjadi langkah konkret dalam memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih responsif, inklusif, dan berkelanjutan.***