
KUNINGAN,(VOX) – Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menegaskan komitmennya dalam mempercepat penyelesaian zonasi sebagai fondasi utama menarik investasi ke daerah. Hal tersebut disampaikan saat wawancara di Gedung DPRD Kuningan, Rabu (22/04).
Menurut Dian, kejelasan zonasi menjadi syarat penting bagi investor sebelum menanamkan modalnya di Kabupaten Kuningan.
“Zonasi ini sedang kita selesaikan, karena itu menjadi landasan penting bagi investor. Beberapa sudah menunjukkan ketertarikan, dan kita optimistis potensi investasi di Kuningan cukup menjanjikan,” ujarnya.
Namun demikian, ia menekankan bahwa minat investor tidak hanya bergantung pada kesiapan wilayah, tetapi juga kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal.
“Investor juga sangat konsen terhadap kesiapan SDM. Ini yang sedang kita dorong, supaya tenaga kerja kita tidak hanya tersedia, tapi juga siap,” katanya.

Dian menjelaskan, penguatan SDM tidak hanya berfokus pada keterampilan teknis, tetapi juga kesiapan mental. Menurutnya, banyak kasus di mana tenaga kerja memiliki kemampuan, tetapi belum siap menghadapi tekanan dunia kerja.
“Pemagangan itu penting, bukan hanya soal skill, tapi juga mental. Karena kalau mentalnya belum siap, itu jadi persoalan tersendiri,” jelasnya.
Untuk itu, Pemkab Kuningan menjalin kolaborasi dengan pemerintah pusat guna menghadirkan program pelatihan dan pemagangan yang lebih terarah, sehingga peluang kerja dari investasi yang masuk dapat diisi oleh putra daerah.
Di sisi lain, Dian juga mengungkapkan adanya perubahan dalam sistem seleksi pegawai di lingkungan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa penilaian kini dilakukan secara lebih komprehensif dan tidak hanya bergantung pada hasil tes semata.
“Sekarang kita melihat secara holistik, bukan hanya hasil tes hari ini. Tapi juga rekam jejak, aspek administratif, dan kompetensi secara keseluruhan,” ungkapnya.
Seleksi tersebut mencakup dua aspek utama, yakni penilaian administrasi berbasis manajemen talenta serta uji kompetensi yang meliputi makalah dan wawancara.
Selain fokus pada SDM dan investasi, Pemkab Kuningan juga mulai mendorong peningkatan kesejahteraan pegawai, khususnya non-ASN. Salah satunya melalui program perlindungan asuransi yang ditawarkan oleh pihak ketiga.
Dian menyebut, program tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja hingga santunan kematian yang dinilai penting untuk memberikan rasa aman bagi pegawai.
“Kesejahteraan itu tidak hanya soal gaji. Tapi juga ketenangan dalam bekerja. Kalau ada jaminan kecelakaan atau kematian, mereka bisa lebih tenang,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keikutsertaan dalam program tersebut tidak bersifat wajib.
“Kita tidak bisa memaksa. Itu pilihan masing-masing pegawai. Tapi saya kira ini program yang baik sebagai mitigasi risiko,” tambahnya.
Ia juga menyoroti masih banyaknya pegawai non-ASN yang belum memiliki perlindungan serupa. Karena itu, pemerintah daerah mendorong adanya kesadaran kolektif untuk memanfaatkan program tersebut.
“Masih ada ribuan pegawai yang belum terlindungi. Harapannya, ke depan semakin banyak yang ikut agar kesejahteraan mereka lebih terjamin,” pungkasnya.
Dengan langkah percepatan zonasi, penguatan SDM, serta peningkatan perlindungan sosial bagi pegawai, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap mampu menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus meningkatkan kualitas kesejahteraan tenaga kerja di daerah.***









Tinggalkan Balasan