Oleh: Imam Royani – Learning for Emancipation and Future Transformation (LEFT) Institute

KUNINGAN, (VOX) – Opini yang menempatkan diplomasi sebagai jalan utama bahkan satu-satunya dalam mendorong perubahan sosial kembali menguat di ruang publik. Narasi ini tampak rasional, tenang, dan berkelas. Ia seolah menawarkan alternatif yang lebih “beradab” dibandingkan aksi jalanan yang kerap dianggap gaduh. Namun jika ditelaah lebih dalam menggunakan pendekatan Madilog, gagasan tersebut justru menyimpan kontradiksi yang tidak bisa diabaikan.

Dalam kerangka Madilog, setiap ide harus diuji dalam realitas materialnya. Diplomasi, pada dasarnya, adalah proses komunikasi yang mengandaikan kesetaraan posisi antar pihak. Tetapi dalam praktik sosial-politik, kesetaraan itu hampir tidak pernah benar-benar ada. Meja diplomasi bukan ruang netral. Ia adalah arena yang sarat kepentingan, di mana akses ditentukan oleh kekuasaan, jaringan, dan modal sosial. Dalam kondisi seperti ini, hanya kelompok tertentu yang memiliki privilese untuk berbicara dan didengar.

Di titik inilah muncul kontradiksi mendasar. Ketika ruang diplomasi tidak inklusif, bagaimana mungkin ia dijadikan satu-satunya jalan perubahan? Bagi kelompok yang terpinggirkan, yang tidak memiliki akses terhadap kekuasaan, aksi jalanan justru menjadi medium artikulasi yang paling nyata. Ia bukan bentuk ketidakrasionalan, melainkan respons logis terhadap tertutupnya kanal formal.

Sejarah memberikan pelajaran penting bahwa perubahan besar tidak pernah lahir dari satu metode tunggal. Dalam konteks Indonesia, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia bukan semata hasil diplomasi elite, melainkan juga buah dari tekanan revolusioner yang datang dari bawah. Bahkan dinamika antara golongan tua dan muda menunjukkan bahwa tanpa tekanan, proses politik cenderung stagnan.

Hal serupa juga tercermin dalam Perjanjian Renville. Diplomasi yang dilakukan dalam posisi tawar lemah justru menghasilkan kesepakatan yang merugikan. Ini menjadi bukti bahwa diplomasi tanpa dukungan kekuatan material hanya akan berujung pada kompromi yang timpang. Dengan kata lain, diplomasi tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu bergantung pada sejauh mana kekuatan sosial di belakangnya mampu menciptakan tekanan.
Narasi yang menegasikan aksi jalanan juga perlu dibaca dalam konteks logika kekuasaan. Stabilitas sering kali dijadikan alasan untuk meredam kritik. Dalam kerangka ini, aksi massa diposisikan sebagai ancaman terhadap ketertiban, bukan sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Padahal, dalam sistem yang sehat, aksi publik justru menjadi indikator bahwa masyarakat masih memiliki ruang untuk menyuarakan aspirasi.

Lebih jauh, aksi jalanan harus dipahami sebagai gejala, bukan penyebab. Ia muncul dari akumulasi ketidakpuasan terhadap kebijakan yang tidak adil, pelayanan publik yang buruk, atau ketimpangan sosial yang terus dibiarkan. Menolak aksi tanpa mengurai akar persoalan sama saja dengan mengabaikan realitas material yang melatarbelakanginya.

Pendekatan Madilog menawarkan cara pandang yang lebih utuh. Ia tidak menolak diplomasi, tetapi juga tidak mengglorifikasi aksi jalanan secara membabi buta. Keduanya berada dalam hubungan dialektis yang saling melengkapi. Aksi massa menciptakan tekanan, sementara diplomasi menerjemahkan tekanan itu ke dalam keputusan politik. Tanpa tekanan, diplomasi kehilangan daya tawar. Tanpa arah, aksi kehilangan makna.

Dalam konteks lokal maupun nasional, penting untuk memahami bahwa perubahan sosial adalah proses yang kompleks. Ia tidak bisa direduksi menjadi satu metode atau satu strategi. Jalanan dan meja perundingan bukan dua kutub yang harus dipertentangkan, melainkan dua fase dalam satu proses dialektika perubahan.

Karena itu, wacana yang menempatkan diplomasi sebagai satu-satunya jalan perlu dikritisi secara serius. Bukan untuk menolak pentingnya dialog, tetapi untuk memastikan bahwa dialog tersebut tidak menjadi alat legitimasi bagi status quo. Perubahan yang sejati tidak lahir dari ruang yang steril, melainkan dari pergulatan antara ide dan realitas, antara kekuasaan dan perlawanan.

Pada akhirnya, pertanyaannya bukan lagi apakah perubahan harus lahir dari diplomasi atau aksi jalanan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah siapa yang memiliki akses terhadap perubahan itu, dan bagaimana kekuatan sosial bekerja untuk mewujudkannya. Di sanalah letak inti persoalan yang sesungguhnya.