KUNINGAN, (VOX) – Aktivis lingkungan Ismah Winartono menegaskan aksi yang digagas Alamku akan tetap berlangsung pada 6 Januari 2026 di Gedung Sate. Ia menutup ruang spekulasi sejak awal, aksi ini tidak akan tunduk pada bentuk intervensi apa pun. Nada bicaranya tegas dan personal, karena baginya ini bukan panggung politik, melainkan panggilan nurani.

Ismah menyebut aksi tersebut lahir dari satu kalimat sederhana namun berat makna, Ciremai Memanggil. Menurutnya, hajat hidup masyarakat penyangga dan Kabupaten Kuningan telah berada di titik nadir akibat dugaan eksploitasi sumber daya di kawasan Gunung Ciremai. “Saya besar dan bertumbuh di bawah atap Jawa Barat tertinggi. Saya tidak akan pernah mundur membela tanah kelahiran saya,” ujarnya kepada vox, minggu (04/01), menegaskan ikatan emosional sekaligus tanggung jawab moral yang ia rasakan.

Ungkapan dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung dipilih sebagai gambaran aksi kali ini. Ismah menjelaskan, filosofi itu menjadi penanda bahwa perjuangan dilakukan dengan menjunjung nilai, etika, dan kedaulatan daerah, bukan dengan cara serampangan. “Kami datang dengan data, dengan etika, dan dengan kepentingan rakyat. Bukan untuk ribut, tapi untuk menuntut kejelasan,” katanya.

Alasan dipilihnya Gedung Sate juga disampaikan secara lugas. Alamku, kata Ismah, meminta kejelasan langsung dari KDM terkait dugaan praktik eksploitasi sumber daya di kawasan Ciremai yang dinilai merugikan Kabupaten Kuningan, terutama masyarakat penyangga. “Ini soal keadilan ekologis. Soal siapa yang menikmati, dan siapa yang menanggung dampaknya,” ucapnya.

Dalam pernyataannya, Ismah turut mengutip arahan Prabowo Subianto dalam rapat kabinet. Ia menegaskan kembali pesan Presiden bahwa seluruh peraturan, bahkan undang undang sekalipun, bila tidak kembali pada tujuan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, maka harus direvisi. “Itu pesan negara. Sumber daya alam untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat. Jika melenceng, harus diluruskan,” katanya.

Ismah memastikan aksi 6 Januari 2026 akan berlangsung damai dan terbuka, dengan tuntutan utama kejelasan kebijakan dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat Kuningan. Baginya, ini bukan sekadar demonstrasi, melainkan pengingat bahwa tanah, air, dan kehidupan tidak boleh dinegosiasikan di balik meja tanpa suara warga yang terdampak.***