VOXPOPULI.CO.ID – Kabar duka menyelimuti keluarga Jamil, warga Desa Timbang, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan. Pria berusia sekitar 28 tahun tersebut dikabarkan meninggal dunia di Laos, setelah sebelumnya bekerja di Kamboja.

Menurut keterangan keluarga, Jamil berangkat dari Indonesia sekitar November 2025 untuk bekerja di Kamboja. Keberangkatannya disebut melalui jalur ilegal setelah mendapat tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar.

Miah Syamsiah, bibi Jamil, mengatakan keluarga awalnya tidak mengetahui secara pasti keberangkatan Jamil. Saat itu, Jamil diketahui sebelumnya bekerja sebagai satpam.

“Ponakan saya itu namanya Jamil. Kurang lebih usianya 28 tahun. Dia berangkat sekitar bulan November 2025,” ujarnya saat ditemui Rabu (9/9/2026).

Setelah berangkat, komunikasi dengan Jamil kemudian terputus. Keluarga bahkan tidak mengetahui secara pasti kondisi maupun keberadaannya selama berada di luar negeri.

Informasi terakhir yang diterima keluarga menyebut Jamil bekerja di Kamboja. Namun, kemudian keluarga mendapat kabar mengejutkan bahwa Jamil ditemukan meninggal dunia di kawasan Golden Triangle, Laos.

Jenazah Jamil disebut ditemukan oleh kepolisian setempat dalam kondisi sudah membusuk. Di tubuh korban juga ditemukan kartu identitas yang kemudian menjadi salah satu petunjuk bagi keluarga untuk meyakini bahwa jenazah tersebut merupakan Jamil.

“Di Golden Triangle ditemukan mayat yang bernama Jamil. Di situ ada identitas ponakan saya, namanya Jamil. Saya yakin itu memang KTP ponakan saya,” katanya.

Menurut informasi yang diterima keluarga, Jamil diperkirakan telah meninggal sekitar 11 Agustus 2026. Namun, hingga kini keluarga mengaku belum mengetahui secara pasti bagaimana kronologi maupun penyebab kematian Jamil.

Sebelum kabar kematian diterima, keluarga disebut sempat mengetahui bahwa Jamil memiliki keinginan untuk pulang ke Indonesia. Bahkan, Jamil dikabarkan telah mengumpulkan uang sekitar Rp80 juta.

Namun, menurut Yayah, Jamil disebut menghadapi persoalan terkait kontrak kerja. Ia disebut harus membayar denda sekitar Rp50 juta apabila pulang sebelum masa kontraknya berakhir.

Kondisi tersebut membuat keluarga semakin berharap adanya penelusuran lebih lanjut mengenai perjalanan Jamil hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia di Laos.

Miah mengaku sangat terpukul atas kabar tersebut. Menurutnya, Jamil merupakan keponakan yang sejak kecil ikut dirawatnya.

“Sakit sekali, kehilangan sekali. Yang namanya anak dari kecil saya urus. Sekarang sudah besar, enggak ada. Sakit sekali, sebagai orang tua sangat-sangat kehilangan,” ungkapnya.

Kini keluarga berharap jenazah Jamil dapat segera dipulangkan ke Kuningan. Namun, keterbatasan biaya menjadi persoalan yang dihadapi keluarga.

Miah mengatakan pihak keluarga mendapat informasi bahwa proses pemulangan jenazah dari Laos membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Karena itu, ia berharap pemerintah dan pihak-pihak yang memiliki kepedulian dapat membantu proses pemulangan tersebut.

“Saya mohon bantuannya kepada yang berpihak dan kepada aghnia-aghnia, supaya keponakan saya ini bisa pulang kembali ke sini,” harapnya.

Keluarga juga berharap pemerintah Indonesia melalui instansi terkait dapat membantu memastikan identitas jenazah, menelusuri kronologi keberadaan Jamil di Kamboja hingga Laos, serta memfasilitasi proses pemulangan jenazah ke Indonesia.

Hingga saat ini, penyebab kematian Jamil belum diketahui secara pasti dan masih menunggu informasi resmi dari pihak berwenang dan keluarga.***