
VOXPOPULI.CO.ID – Rencana eksplorasi panas bumi atau geothermal di kawasan Gunung Ciremai kembali menjadi perhatian. Di tengah munculnya pro dan kontra di masyarakat, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kuningan, Harnida Darius SH, meminta pemerintah tidak terburu-buru menentukan sikap sebelum seluruh aspek rencana tersebut dikaji secara komprehensif.
Menurut Harnida, persoalan geothermal Ciremai tidak semestinya hanya dilihat dari sudut pandang kelompok yang mendukung atau menolak. Kedua sikap tersebut, kata dia, harus memiliki dasar kajian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang menolak dan yang menyetujui juga belum tahu kajiannya macam bagaimana. Akhirnya hanya asumsi. Mungkin begini, mungkin begitu, tapi kita juga belum tahu,” kata Harnida saat diwawancarai di ruang Fraksi Golkar DPRD Kuningan, Jumat (11/9/2026) sore.
Ia menegaskan, kajian ilmiah harus menjadi pijakan utama sebelum pemerintah maupun masyarakat menentukan sikap terhadap rencana geothermal di kawasan Gunung Ciremai.
“Yang jelas, masing-masing baik yang menolak ataupun yang menyetujui harus berdasarkan kajian. Kajian dululah,” tegasnya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian Harnida adalah kebutuhan air dalam pengembangan pembangkit panas bumi. Ia mengaku masih membutuhkan penjelasan lebih mendalam mengenai mekanisme penggunaan air hingga proses pengembaliannya ke dalam reservoir.
Sebelumnya, ia mendapatkan penjelasan dari ahli geologi bahwa air dalam sistem geothermal dapat diinjeksikan kembali ke dalam reservoir. Namun, bagi Harnida, penjelasan tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan.
“Yang jelas bahwa itu memerlukan air banyak,” ujarnya.
Harnida mempertanyakan bagaimana mekanisme reinjeksi tersebut dilakukan, termasuk lokasi pengembalian air dan potensi dampaknya terhadap sumber air di lingkungan sekitar Gunung Ciremai.
“Tadi kata ahli geologi bahwa di dalam teknis geothermal itu air dimasukkan, aslinya kan memerlukan air banyak. Tapi dikembalikan lagi katanya airnya itu. Lah, kan kita juga belum tahu. Kembalinya di mana?,” katanya.
Menurutnya, persoalan air tidak bisa dianggap sederhana karena Gunung Ciremai memiliki keterkaitan erat dengan sumber air yang dimanfaatkan masyarakat.
Ia ingin memastikan bahwa proses pengambilan atau penggunaan air dalam pengembangan geothermal tidak menimbulkan gangguan terhadap keseimbangan sumber air maupun lingkungan sekitar.
“Kalau secara alamiah memang air kembali ke bumi. Tapi apakah dalam penyedotan air itu tidak ada yang terganggu, penggunaan air?. Kan begitu kira-kira. Itu yang kita pikirkan,” ungkapnya.
Karena itu, Harnida meminta pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian. Menurutnya, kewenangan pemerintah pusat dalam pengelolaan sumber daya alam tetap harus berjalan dengan memperhatikan kondisi sosial, budaya dan karakter ekologis daerah.
“Poinnya harus hati-hati,” katanya.
Harnida menegaskan bahwa kekhawatiran masyarakat Kabupaten Kuningan harus didengarkan dan menjadi bagian dari pertimbangan dalam setiap tahapan rencana eksplorasi maupun pemanfaatan panas bumi.
“Jangan sampai persoalan kewenangan yang ada di pusat, pusat ini melihat daripada kultur daerah. Ini harus didengarkan. Kekhawatiran masyarakat Kabupaten Kuningan harus didengar,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa wacana geothermal di Gunung Ciremai bukan persoalan baru. Menurut Harnida, pembahasan mengenai pemanfaatan panas bumi di kawasan tersebut telah bergulir sejak sekitar 2011.
Dalam perjalanan sebelumnya, sejumlah perusahaan pernah dikaitkan dengan rencana eksplorasi geothermal Ciremai. Namun, rencana tersebut belum sampai pada tahap pemanfaatan.
Bagi Harnida, perjalanan panjang tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi ketika rencana geothermal kembali muncul. Pemerintah perlu melihat kembali berbagai persoalan yang pernah terjadi sekaligus memperbaiki pola komunikasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
Terlebih, munculnya informasi mengenai proses lelang geothermal Ciremai dinilai perlu diikuti dengan keterbukaan informasi dan sosialisasi yang memadai.
Harnida menilai pemerintah daerah dan DPRD Kuningan perlu mendapatkan informasi yang utuh mengenai rencana tersebut, mulai dari aspek teknis, lingkungan, penggunaan air, potensi risiko hingga manfaat ekonomi yang akan diterima masyarakat.
Terkait sikap Fraksi Golkar, Harnida menegaskan bahwa pihaknya belum berada pada posisi untuk menyatakan dukungan maupun penolakan.
Menurutnya, keputusan politik tidak seharusnya dibangun berdasarkan asumsi. Dukungan maupun penolakan harus memiliki dasar data dan kajian yang jelas.
“Bukan setuju atau tidak setuju. Kajian dulu,” ujarnya.
Harnida berharap seluruh pihak dapat mengedepankan kehati-hatian dan membuka ruang dialog yang lebih luas. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, akademisi, ahli dan masyarakat dinilai perlu duduk bersama untuk membahas rencana tersebut secara terbuka.
Ia menilai pengembangan potensi panas bumi harus tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat Kuningan.
“Jadi, hati-hati. Jangan sampai karena yang mengatur dari pusat, kekhawatiran masyarakat di daerah tidak didengar,” pungkasnya.***












Tinggalkan Balasan