
VOXPOPULI.CO.ID – Rencana pemanfaatan potensi panas bumi di kawasan Gunung Ciremai kembali menjadi perbincangan. Di tengah kekhawatiran masyarakat mengenai kemungkinan dampak terhadap lingkungan, ahli geologi menilai potensi panas bumi Ciremai secara keilmuan memiliki prospek kuat untuk dimanfaatkan.
Hal tersebut disampaikan Dr. H. Jumhari, S.T., M.T., yang memiliki latar belakang pendidikan S1, S2, hingga S3 Teknik Geologi Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, saat diwawancarai Voxpopuli.co.id di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jumat (11/9/2026).
Menurut Jumhari, keberadaan potensi panas bumi di kawasan Ciremai bukan sekadar asumsi. Manifestasi panas bumi yang muncul di permukaan menjadi salah satu indikator adanya sistem panas bumi di bawah permukaan.
“Kalau potensi secara jelas dan nyata itu sudah ada. Tinggal kalau orang yang cerdas akan memanfaatkan, potensi di dalamnya sudah ada. Terserah mau dipakai atau tidak,” ujar Jumhari.
Ia menjelaskan, dalam pemanfaatan energi panas bumi, air yang digunakan tidak serta-merta dibuang. Sistem pembangkit dapat menerapkan mekanisme sirkulasi, termasuk melalui proses kondensasi dan injeksi kembali ke dalam reservoir.

Dalam ilustrasi teknis yang disampaikannya, satu titik pengembangan dengan kapasitas sekitar 2 megawatt membutuhkan dua sumur, yakni sumur produksi dan sumur injeksi.
“Dua megawatt itu butuh dua titik bor. Satu titik injeksi sama satu produksi,” jelasnya.
Dengan mekanisme tersebut, fluida panas bumi yang telah digunakan untuk menghasilkan energi dapat dikondensasikan dan kemudian dikembalikan ke dalam sistem melalui sumur injeksi.
Jumhari juga menyinggung keberadaan manifestasi panas bumi di kawasan Ciremai. Salah satu indikator yang disebutkannya adalah temperatur air panas yang saat ini mencapai sekitar 67 derajat Celsius.
Namun, ia menegaskan bahwa kedalaman pengeboran tidak bisa ditentukan hanya berdasarkan perhitungan sederhana dari selisih temperatur air permukaan dengan titik didih 100 derajat Celsius.
Menurutnya, penentuan kedalaman sumur harus mempertimbangkan kondisi geologi secara menyeluruh, termasuk temperatur bawah permukaan, litologi, struktur geologi dan karakteristik reservoir.
Terkait lokasi pengeboran, Jumhari menegaskan bahwa pemanfaatan panas bumi tidak berarti pengeboran dilakukan di puncak Gunung Ciremai.
Ia menyebut kawasan yang menjadi bagian dari pembahasan berada di sekitar kaki Gunung Ciremai, dengan keberadaan sejumlah manifestasi panas bumi dari wilayah sekitar Pajambon, Ciniru hingga Sangkanurip.
Menurutnya, titik-titik manifestasi tersebut menjadi salah satu dasar untuk melihat potensi panas bumi yang berada di bawah permukaan.
Sementara itu, kekhawatiran masyarakat mengenai potensi kegagalan pengeboran juga mendapat perhatian dari Jumhari.
Ia tidak menampik bahwa dalam setiap pekerjaan konstruksi dan pengeboran selalu terdapat kemungkinan human error. Namun, menurutnya, risiko tersebut dapat diminimalisasi melalui standar operasional, profesionalisme, tata laksana yang jelas dan sistem mitigasi.
“Peluang kegagalan itu ada, tetapi diminimalisasi dengan tata laksana dan profesionalisme,” ujarnya.
Salah satu risiko teknis yang mungkin terjadi, kata dia, adalah persoalan pada casing yang dapat menyebabkan uap bergerak ke arah yang tidak diinginkan.
Namun secara geologi, menurut Jumhari, peluang tersebut relatif kecil apabila pekerjaan dilakukan berdasarkan standar teknis yang tepat.
Ia juga menjelaskan karakteristik batuan di kawasan Gunung Ciremai. Salah satunya adalah batuan breksi yang memiliki karakter relatif keras.
“Breksi itu material yang keras, terdiri dari batuan-batuan kecil yang terikat. Jadi sangat keras,” jelasnya.
Karena itu, menurut Jumhari, kajian mengenai pengembangan panas bumi Ciremai harus dilakukan secara komprehensif. Tidak cukup hanya melihat potensi energinya, tetapi juga harus memperhatikan litologi, geomorfologi, struktur geologi hingga kondisi lingkungan.
“Secara dukungan ilmiah sangat mendukung. Ini berbicara bagaimana litologinya, geomorfologinya, strukturnya seperti apa. Itu sangat mendukung,” katanya.
Jumhari turut menanggapi kekhawatiran mengenai kemungkinan eksploitasi panas bumi menyebabkan kekeringan atau kerusakan hutan di kawasan Ciremai.
Menurutnya, anggapan bahwa pemanfaatan panas bumi secara otomatis akan menyebabkan kekeringan tidak dapat disimpulkan begitu saja.
Ia menjelaskan bahwa dalam sistem panas bumi, fluida dapat dikembalikan melalui sumur injeksi. Uap yang telah digunakan untuk memutar turbin kemudian dikondensasikan menjadi air dan selanjutnya dapat dikembalikan ke dalam sistem.
“Airnya masuk kembali, diinjeksikan, berputar kembali. Akan panas lagi, keluar lagi,” ujarnya.
Menurut dia, teknologi tersebut memungkinkan penggunaan fluida dilakukan secara lebih efisien. Meski demikian, kebutuhan air pada tahap awal maupun kebutuhan tambahan selama proses operasi tetap harus dihitung dan dikendalikan berdasarkan kondisi lapangan.
Dalam pembahasan mengenai kapasitas, angka 40 megawatt disebut sebagai salah satu asumsi dasar potensi pengembangan.
Jika menggunakan perhitungan dua sumur untuk setiap kapasitas 2 megawatt, maka kapasitas 40 megawatt membutuhkan sekitar 20 titik sumur yang terdiri dari sumur produksi dan injeksi.
Namun Jumhari menegaskan angka 40 megawatt tersebut belum tentu menggambarkan keseluruhan potensi panas bumi Ciremai.
“40 megawatt itu baru asumsi. Sebenarnya masih banyak yang bisa dieksplorasi berdasarkan potensi yang ada,” katanya.
Di sisi lain, ia menilai pengembangan panas bumi tetap harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Kekhawatiran masyarakat, menurutnya, tidak boleh sekadar dianggap sebagai penolakan tanpa dasar.
Sebaliknya, pemerintah dan pihak pengembang harus mampu menjawab kekhawatiran tersebut dengan data ilmiah, kajian lingkungan, transparansi serta sistem mitigasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Ketika konstruksi, human error itu berpeluang. Tetapi dengan profesionalisme, dihindari. Kemungkinan gagal selalu ada di mana pun, tetapi dengan kerangka profesionalisme, tata urutan dan tata laksana yang jelas, semuanya bisa diperkecil,” tegasnya.
Bagi Jumhari, potensi panas bumi Ciremai merupakan sumber daya yang secara alami sudah tersedia. Persoalannya kemudian berada pada pilihan apakah potensi tersebut akan dimanfaatkan atau tidak.
Ia bahkan mengibaratkan potensi tersebut seperti seseorang yang memiliki modal dan tinggal menentukan apakah modal tersebut akan digunakan.
“Seperti Rano Karno. Silakan mau dipakai atau tidak. Mau jadi bintang iklan atau tidak. Kalau potensinya memang sudah ada, kegantengannya, karismatiknya juga sudah ada,” ujarnya sambil berkelakar.
Meski demikian, pernyataan ahli geologi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pembahasan panas bumi Ciremai tidak semestinya berhenti pada pertanyaan apakah proyek tersebut aman atau berbahaya.
Ada banyak aspek yang harus dibuka secara transparan, mulai dari kondisi geologi, sistem pengeboran, kebutuhan air, mekanisme injeksi, potensi kegagalan, hingga dampaknya terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar.
Terlebih, Gunung Ciremai memiliki fungsi ekologis penting bagi wilayah Kuningan dan sekitarnya. Karena itu, setiap rencana pemanfaatan energi panas bumi harus mampu memastikan bahwa kebutuhan energi tidak mengorbankan kelestarian hutan, sumber mata air, keanekaragaman hayati dan kepentingan masyarakat.
Dengan kata lain, tantangan pemerintah bukan hanya membuktikan bahwa Ciremai memiliki potensi panas bumi, tetapi juga membuktikan bahwa potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara aman, terukur, transparan dan bertanggung jawab.***












Tinggalkan Balasan