
VOXPOPULI.CO.ID – Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung mulai Senin (8/6/2026) resmi ditunda. Penundaan tersebut berlaku secara serentak di seluruh jajaran kepolisian di Indonesia sambil menunggu petunjuk dan jadwal terbaru dari Mabes Polri.
Meski operasi belum dilaksanakan, Satlantas Polres Kuningan memastikan berbagai kegiatan kepolisian yang berkaitan dengan keselamatan berlalu lintas tetap berjalan seperti biasa.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Kuningan, Aktuin Moniharapon, saat dikonfirmasi VOXPOPULI.CO.ID melalui pesan WhatsApp, Senin (08/06/2026).
“Iya bang, untuk sementara waktu diundur. Penundaan ini dilakukan secara serentak di seluruh Polda,” ujar Aktuin.
Menurutnya, pengunduran jadwal Operasi Patuh Lodaya 2026 tidak menghentikan upaya kepolisian dalam meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya. Satlantas Polres Kuningan tetap melaksanakan berbagai kegiatan preventif dan edukatif guna membangun kesadaran tertib berlalu lintas.
Sejumlah program yang tetap berjalan di antaranya Polantas Menyapa, sosialisasi keselamatan berlalu lintas, teguran simpatik kepada pelanggar, hingga pengawasan rutin pada ruas-ruas jalan dengan tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi.

“Kegiatan kepolisian tetap berjalan. Ada Polantas Menyapa, teguran simpatik, edukasi kepada masyarakat dan kegiatan preventif lainnya untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas,” katanya.
Aktuin menegaskan, masyarakat tidak boleh menganggap penundaan operasi sebagai kelonggaran untuk melanggar aturan lalu lintas. Sebab, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap aktif melakukan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang terekam kamera.
“Walaupun operasi diundur, sistem ETLE tetap berjalan. Jadi masyarakat tetap harus mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan pelat nomor sesuai ketentuan, melengkapi surat-surat kendaraan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pelanggaran yang dapat menghambat efektivitas ETLE masih menjadi perhatian petugas. Di antaranya penggunaan pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, dimodifikasi, maupun disamarkan menggunakan stiker atau cat tertentu.
Sebelumnya, ETLE memang direncanakan menjadi instrumen utama penegakan hukum dalam Operasi Patuh Lodaya 2026. Komposisi penindakan yang disiapkan bahkan didominasi ETLE sebesar 60 persen, sementara 30 persen melalui tilang konvensional dan 10 persen berupa teguran simpatik.
Terkait jadwal pelaksanaan operasi yang baru, Satlantas Polres Kuningan masih menunggu keputusan resmi dari Mabes Polri. Hingga saat ini belum ada kepastian mengenai waktu pelaksanaan operasi tersebut.
“Kami masih menunggu petunjuk dari Mabes Polri. Nanti jika sudah ada jadwal resmi akan segera kami informasikan kepada masyarakat,” pungkas Aktuin.
Satlantas Polres Kuningan pun mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap disiplin dalam berkendara serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan budaya sehari-hari, bukan semata-mata karena adanya operasi atau penindakan dari petugas.***












Tinggalkan Balasan