
VOXPOPULI.CO.ID – Keberanian seorang ibu di Desa Bunigeulis, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, menjadi sorotan setelah nekat mempertaruhkan nyawanya demi menyelamatkan anggota keluarganya dari amukan menantu sendiri yang membawa sebilah golok.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB itu melibatkan SR (33), seorang buruh harian lepas asal Citapen. Diduga dipicu persoalan rumah tangga, SR mendatangi rumah mertuanya untuk menemui sang istri, Ani Lismasari, dalam kondisi emosi.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Azis, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan menantu terhadap mertuanya. Pelaku berinisial SR (33) sudah berhasil kami tangkap pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB di wilayah hukum Kabupaten Kuningan tanpa perlawanan berarti,” ujar AKP Abdul Azis saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku datang ke rumah korban sambil berteriak-teriak dan menantang warga sekitar menggunakan bahasa Sunda. Bahkan, sebelum terjadi penganiayaan, SR sempat menelepon seseorang dan meminta disiapkan mobil untuk mengangkut jenazahnya apabila dirinya tewas dalam perkelahian.

Situasi semakin memanas ketika Lukman, salah seorang kerabat keluarga, mencoba menenangkan dan menanyakan persoalan yang sedang terjadi. Namun bukannya mereda, pelaku justru semakin tersulut emosi. Ia mendorong Lukman, lalu mencabut sebilah golok sepanjang sekitar 35 sentimeter dari pinggangnya dan mengayunkannya berkali-kali hingga melukai korban.
Melihat Lukman diserang, Rasana (56), mertua pelaku, langsung berusaha melindungi kerabatnya yang saat itu sedang ditarik menjauh oleh anak perempuannya. Tanpa memikirkan keselamatan diri, Rasana menghadang pelaku yang masih mengayunkan golok.
“Saat pelaku hendak mengejar dan membacok korban lain, sang mertua dengan berani menahan ayunan golok pelaku menggunakan tangan kirinya. Akibatnya, punggung tangan kiri korban mengalami luka bacok yang cukup parah,” jelas AKP Abdul Azis.
Meski mengalami luka serius, Rasana tetap bertahan. Ketika pelaku kembali mengarahkan golok ke bagian kepala, ia berhasil memegang tangan pelaku dan menjepit kepala SR di bawah ketiaknya hingga senjata tajam tersebut berhasil direbut dan dibuang.
Aksi spontan itu diduga menjadi penyelamat bagi anggota keluarga lainnya karena berhasil menghentikan amukan pelaku sebelum menimbulkan korban yang lebih banyak.
Tak lama kemudian warga berdatangan setelah mendengar keributan. Menyadari situasi tidak lagi menguntungkan, SR melarikan diri ke area perkebunan di sekitar lokasi. Korban sempat berusaha mengejar, namun kehilangan jejak.
Rasana kemudian dilarikan ke Rumah Sakit El-Syifa Kuningan untuk mendapatkan penanganan medis sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kuningan.
Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, Satreskrim Polres Kuningan bergerak cepat hingga berhasil menangkap pelaku pada Kamis pagi tanpa perlawanan.
Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah golok sepanjang 35 sentimeter bergagang cokelat dengan lapisan plat hijau bertuliskan “SWAT”, serta pakaian korban dan pelaku yang terdapat bercak darah.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Kuningan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka, kami sangkakan Pasal 466 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana penganiayaan,” pungkas AKP Abdul Azis.
Kasus tersebut masih didalami penyidik Satreskrim Polres Kuningan untuk mengungkap motif secara menyeluruh. Sementara itu, kondisi para korban terus mendapat penanganan medis akibat luka yang dialami dalam insiden tersebut.***












Tinggalkan Balasan