
KUNINGAN, (VOX) – Kebakaran melanda bangunan mes karyawan dan gudang di sebuah peternakan ayam yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No.125, Kelurahan Winduhaji, Kabupaten Kuningan, pada Senin (6/4/2026) dini hari. Peristiwa tersebut diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik.
Insiden kebakaran pertama kali dilaporkan oleh seorang karyawan peternakan, Agung, sekitar pukul 01.30 WIB. Sebelumnya, saksi mengaku mendengar dua kali suara ledakan sekitar pukul 01.00 WIB sebelum api mulai membesar dan membakar bangunan mes serta gudang.
Menurut keterangan di lokasi, api dengan cepat membesar akibat kondisi bangunan semi permanen dan sempat mengancam menjalar ke area kandang ayam di sekitar lokasi. Dalam kondisi panik, pelapor langsung menuju kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan.
Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan segera bergerak cepat. Sebanyak 10 personel Regu 3 diterjunkan ke lokasi dengan membawa dua unit kendaraan operasional (Randis KR4). Tim tiba di lokasi sekitar pukul 01.40 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman serta pendinginan.
“Proses pemadaman berlangsung sekitar satu jam dan berhasil dikendalikan sebelum api merambat ke kandang ayam,” demikian keterangan petugas di lapangan.

Selain petugas damkar, upaya pemadaman juga dibantu oleh para karyawan peternakan setempat. Setelah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.30 WIB, petugas kemudian melakukan pendinginan serta pengumpulan bahan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian.
Dari hasil sementara, penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik di area mes karyawan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kejadian tersebut menimbulkan kepanikan dan trauma bagi para pekerja.
Adapun kerugian materi akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp36,5 juta, dengan rincian bangunan semi permanen berukuran 10 x 4 meter senilai Rp30 juta, tiga unit alat semprot sebesar Rp1,5 juta, serta barang lainnya sekitar Rp5 juta.
Petugas juga mencatat adanya kendala saat proses pemadaman, yakni akses menuju lokasi yang cukup jauh dari jalan utama sehingga kendaraan pemadam tidak dapat menjangkau titik api secara maksimal.
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik, penggunaan gas, maupun aktivitas pembakaran sampah. Selain itu, penting bagi lingkungan pemukiman maupun perusahaan untuk menyediakan sarana proteksi kebakaran seperti alat pemadam api ringan (APAR) dan sumber air cadangan.
Apabila terjadi kebakaran, masyarakat dapat segera menghubungi UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan melalui nomor (0232) 871113 atau 081322698881.***









Tinggalkan Balasan