VOXPOPULI.CO.ID – Penyelidikan dugaan persoalan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Kuningan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan terus bergulir. Setelah sebelumnya sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan dimintai keterangan, kini pemeriksaan diduga mulai menyasar anggota legislatif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Voxpopuli.co.id bersama sejumlah awak media yang sejak pagi melakukan pemantauan di Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan, Selasa (28/7/2026), sedikitnya dua anggota DPRD Kabupaten Kuningan diduga memenuhi panggilan penyidik.

Dua anggota dewan tersebut tidak sempat diwawancarai secara langsung lantaran diduga meninggalkan area Kejaksaan melalui jalur yang tidak terpantau awak media. Namun, sejumlah informasi berhasil dihimpun dari beberapa pihak yang berada di sekitar lokasi.

Salah seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengaku sempat melihat sopir seorang anggota DPRD menunggu di kawasan Kejaksaan.

“Tadi ada sopir anggota dewan, katanya lagi nunggu bosnya. Anggota DPRD dari Cibingbin, partainya PKB, sempat lupa PKS atau PKB, tapi kayaknya PKB. Pas waktu zuhur pindah ke Masjid Stadion, setelah itu sudah tidak kelihatan lagi. Kemarin hari Senin juga ada,” ujar sumber tersebut.

Untuk mengonfirmasi informasi itu, Voxpopuli.co.id beserta rekan media lain menghubungi Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Fraksi PKB, H. Ghozali, melalui sambungan telepon.

Dalam keterangannya, H. Ghozali membenarkan dirinya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Kuningan.

“Muhun,” jawabnya singkat saat ditanya apakah dirinya dipanggil penyidik.

Menurut H. Ghozali, materi pemeriksaan berkaitan dengan tunjangan anggota DPRD.

“Masalah tunjangan-tunjangan saja.”

Ia menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan penyidik lebih bersifat klarifikasi.

“Sudah, dikonfirmasi saja.”

Saat ditanya mengenai periode yang menjadi fokus pemeriksaan, H. Ghozali menyebut penyidik menanyakan tunjangan anggota DPRD tahun 2024 hingga 2025.

“Yang ditanya 2024-2025.”

Ia juga mengatakan penyidik sempat menanyakan sejak tahun 2022, namun pembahasannya tidak secara khusus mengarah pada periode tersebut.

“Dari 2022 ditanya sih, tapi nggak ini.”

H. Ghozali menuturkan proses pemeriksaan berlangsung singkat.

“Sebentar, paling sebelum zuhur.”

Dalam percakapan tersebut, H. Ghozali juga mengungkapkan bahwa pemanggilan anggota DPRD dilakukan secara bertahap.

Menurutnya, pada Senin (27/7/2026), penyidik telah lebih dahulu meminta keterangan dua rekannya dari Fraksi PKB, yakni Hariri dan Neneng. Selain itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Saw Tresna dari Fraksi Partai Golkar, juga telah memenuhi panggilan penyidik.

“Iya, yang kemarin Hariri, Bu Neneng dan Bu Tresna” jelasnya singkat.

Sementara pada Selasa (28/7/2026), H. Ghozali mengatakan dirinya menjalani pemeriksaan bersama anggota DPRD yang akrab disapa Dokter Toto.

“Saya, heeh, dengan Pak Toto, Dokter Toto.”

Saat dikonfirmasi mengenai isu yang menyebut dirinya menangis usai menjalani pemeriksaan, H. Ghozali membantah kabar tersebut.

“Kata siapa? Berarti itu mah salah. Konfirmasi itu saja tunjangan, masa nangis.”

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Kuningan belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas para pihak yang telah diperiksa maupun status penanganan perkara tersebut. Voxpopuli.co.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Kejaksaan Negeri Kuningan guna melengkapi informasi dalam pemberitaan ini.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Voxpopuli.co.id membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sebagai bentuk pemenuhan asas keberimbangan dan akurasi informasi.***