VOXPOPULI.CO.ID – Janji gaji puluhan hingga ratusan juta rupiah ternyata membawa dua warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, masuk ke sebuah kawasan di Kamboja yang mereka sebut sebagai kompleks scam.

APR dan A, dua warga yang berhasil melarikan diri dari lokasi tersebut, membongkar pengalaman mereka. Keduanya mengaku awalnya ditawari pekerjaan sederhana di depan komputer dengan tugas berkomunikasi dan merayu calon pelanggan.

Penghasilan yang dijanjikan pun fantastis, mulai Rp20 juta, Rp30 juta hingga disebut bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

APR mengaku tergiur karena kondisi ekonomi. Sebagai ibu tunggal dan tulang punggung keluarga, ia mengaku sulit mendapatkan pekerjaan di Kuningan.

“Jangan dulu tergiur dengan iming-iming gaji besar. Kerja ke luar negeri itu harus benar-benar resmi, harus benar-benar dari sumber yang terpercaya,” ujar APR kepada vox, Kamis (10/09).

Proses keberangkatan dilakukan melalui Jakarta. Setelah membuat paspor dan tinggal beberapa hari di hotel, mereka diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta, transit di Malaysia, kemudian menuju Ho Chi Minh, Vietnam.

Dari Vietnam, perjalanan dilanjutkan melalui jalur darat menuju perbatasan Kamboja sebelum mereka dijemput pihak perusahaan.

Sesampainya di Kamboja, kenyataan yang mereka hadapi disebut jauh berbeda dari janji saat perekrutan.

Keduanya mengaku ditempatkan di kawasan tertutup seperti kompleks perkantoran yang berada di area resort dan vila. Menurut kesaksian mereka, kawasan tersebut digunakan untuk berbagai aktivitas scam.

Akses keluar masuk disebut dijaga ketat. Setiap orang yang masuk diperiksa, termasuk badan, barang bawaan dan paspor.

“Intinya di situ kawasan scam,” kata A.

Pekerjaan A dan APR disebut sebagai “scan love”. Ia menjelaskan, pekerja bertugas mendekati calon korban melalui komunikasi pribadi, membangun hubungan, kemudian mengarahkan korban untuk memasukkan uang ke investasi yang ditawarkan.

Pada awalnya, korban disebut sengaja diberikan keuntungan untuk membangun kepercayaan. Setelah nominal investasi semakin besar, komunikasi kemudian diputus dan uang korban diambil.

“Kalau nominalnya sudah besar, ratusan juta, sudah langsung cut,” kata APR.

Menurut APR, calon korban umumnya sudah disediakan melalui database perusahaan. Korban yang mereka sasar disebut banyak berasal dari Malaysia.

Di sisi lain, target pekerjaan disebut sangat tinggi. APR mengaku pada salah satu tingkatan pekerja, targetnya mencapai Rp30 juta per hari. Ketika naik tingkat, target disebut meningkat menjadi Rp60 juta per hari.

Tekanan terhadap pekerja juga disebut sangat berat. A mengaku pekerja mendapat tekanan apabila tidak menghasilkan omzet. APR bahkan mengungkap adanya hukuman berupa setrum bagi pekerja yang melanggar aturan tertentu.

“Kalau ketahuan komunikasi, ya setrum,” ujarnya.

Keduanya juga mengaku tidak bebas meninggalkan kawasan tersebut. Paspor dan visa disebut diserahkan kepada perusahaan setelah mereka menandatangani kontrak.

Bagi pekerja yang ingin pulang, APR mengaku terdapat denda sekitar Rp80 juta. Namun pembayaran denda disebut belum cukup karena agen juga harus hadir di depan perusahaan.

Kesempatan untuk melarikan diri akhirnya datang ketika terjadi razia besar-besaran terhadap kawasan scam.

Keduanya keluar menggunakan bus yang disediakan perusahaan. Setelah berhasil keluar dari kawasan, mereka menuju hotel dan kemudian melanjutkan perjalanan ke KBRI menggunakan taksi.

A mengaku harus menunggu sekitar dua bulan lebih untuk proses kepulangan melalui KBRI. Sementara APR mengaku hanya membutuhkan waktu sekitar setengah bulan.

Sesampainya di Indonesia, APR mengaku langsung didata oleh Cyber Polda Jawa Barat di bandara. Mereka diminta menjelaskan kronologi keberangkatan, pekerjaan hingga proses melarikan diri dari Kamboja.

Dalam keterangannya, keduanya juga menyebut masih ada warga Kuningan berinisial S yang berada di luar negeri. Informasi terakhir yang mereka terima, S disebut telah berpindah ke Sri Lanka.

Nama F juga muncul dalam kesaksian keduanya. F disebut berperan dalam proses perekrutan dan pemberangkatan.

Sebelum keberangkatan, F disebut pernah menjanjikan akan bertanggung jawab apabila terjadi persoalan.

Namun, menurut APR dan A, janji tersebut tidak mereka rasakan ketika mereka menghadapi masalah di Kamboja.

A berharap F dapat diproses secara hukum apabila terbukti terlibat dalam praktik perekrutan ilegal tersebut.

“Maunya diproses hukum. Ya secepatnya,” kata A.

APR juga meminta pemerintah dan masyarakat lebih serius mengawasi tawaran kerja ke luar negeri, terutama yang menjanjikan penghasilan fantastis tanpa prosedur resmi.

Ia berharap lapangan pekerjaan di Kuningan diperbanyak agar masyarakat tidak mengambil risiko melalui jalur ilegal.

“Biar generasi-generasi muda enggak salah pilih jalan lagi,” ujarnya.

Kesaksian APR dan A menjadi peringatan keras bagi para pencari kerja. Tawaran pekerjaan dengan gaji besar harus dipastikan legalitas perusahaan, agen, kontrak kerja, visa serta prosedur keberangkatannya.

Adapun berbagai dugaan terkait praktik scam, kekerasan, penahanan paspor dan jaringan perekrutan yang disampaikan keduanya masih merupakan kesaksian dan perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.***