
KUNINGAN, (VOX) – Sebuah video permohonan pulang yang direkam oleh DN (25), warga Dusun Babakan Lor, Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, bersama istrinya NAS (30) dan rekan-rekannya, beredar dan diterima redaksi Voxpopuli. Dalam rekaman tersebut, DN memohon dengan nada penuh tekanan agar pemerintah membantu memulangkan mereka dari Kamboja. Seruan “Kami ingin pulang, Pak. Mohon bantuannya,” diulang beberapa kali, menunjukkan betapa terdesaknya kondisi mereka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Vox, DN berangkat ke Kamboja setelah menerima tawaran pekerjaan sebagai admin judi online atau slot. Namun situasi yang ditemui jauh dari janji awal. DN justru mengalami eksploitasi dan kekerasan fisik. Ia sempat dipukuli menggunakan batang besi setelah ketahuan berusaha kabur, menyebabkan luka serius di bagian kepala dan kaki. NAS, istrinya, turut berada dalam tekanan selama mendampingi suaminya di lokasi tersebut.
Permintaan pulang dari DN, NAS, dan para pekerja lain yang turut terekam dalam video ini kembali menyoroti maraknya kasus warga Indonesia yang direkrut melalui bujuk rayu pekerjaan bergaji tinggi, tetapi berakhir menjadi korban kerja paksa di jaringan judi online lintas negara. Vox masih berupaya menghubungi pihak keluarga, pemerintah desa, MPK, hingga instansi terkait untuk memastikan tindak lanjut pemulangan dan perlindungan bagi para korban.
Dalam konteks ini, Pemkab Kuningan memiliki ruang gerak untuk melakukan sejumlah langkah. Pemerintah daerah dapat segera berkoordinasi dengan Kemenlu melalui Direktorat Perlindungan WNI, menyampaikan laporan resmi mengenai kondisi DN dan warga lainnya yang masih berada di Kamboja. Pemkab juga dapat mengaktifkan jalur komunikasi dengan UPT BP2MI terdekat untuk memastikan bahwa kasus ini memperoleh prioritas penanganan sebagai dugaan tindak pidana perdagangan orang. Selain itu, pemerintah desa dan kecamatan dapat dimaksimalkan untuk memverifikasi identitas, membuat surat keterangan domisili, dan menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses pemulangan.
Apabila DN dan rombongan berhasil dipulangkan, Pemkab Kuningan dapat menyediakan pendampingan awal berupa pemeriksaan kesehatan, konseling psikologis, serta fasilitasi rehabilitasi sosial agar para korban dapat kembali hidup aman dan stabil di lingkungan asalnya. Langkah-langkah ini setidaknya menjadi jembatan awal bagi upaya penyelamatan warga Kuningan yang saat ini berada dalam kondisi rentan di luar negeri.***










Tinggalkan Balasan