KUNINGAN(VOX) – AKP Aktuin Moni H. STRK,S.I.K. menegaskan komitmen jajaran Polres Kuningan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (21/2/2026) malam, di kawasan pertokoan Siliwangi, Kabupaten Kuningan.

Dalam wawancara singkat, Kasat Lantas menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan patroli gabungan lintas fungsi yang dilaksanakan secara rutin setiap akhir pekan, khususnya pada malam hari.

“Untuk kegiatan hari ini dari Polres Kuningan, kita melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Di sini ada dari Satuan Lalu Lintas, kemudian gabungan fungsi teknis seperti Samapta, Reskrim, Intel, Narkoba, serta rekan-rekan TNI dari Kodim,” ujar AKP Aktuin Moni H.

Ia menambahkan, fokus KRYD kali ini adalah mengantisipasi gangguan Kamtibmas, terlebih memasuki bulan suci Ramadan. Beberapa potensi gangguan yang menjadi perhatian antara lain tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), balap liar, perang sarung, hingga gangguan keamanan lainnya.

Patroli menyasar sejumlah titik strategis di dalam kota, seperti jalur protokol, lokasi nongkrong anak muda, serta ruas jalan yang kerap diindikasikan sebagai trek balap liar.

“Kemudian pelaksanaan giat KRYD ini sasarannya di beberapa jalur dalam kota, tempat nongkrong anak muda, dan jalur-jalur yang diindikasi sering digunakan sebagai trek balap liar,” jelasnya.

Terkait mekanisme penindakan, AKP Aktuin Moni H menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan langkah bertahap, mulai dari imbauan hingga tindakan tegas dan terukur jika ditemukan pelanggaran.

“Tentunya ada beberapa tahapan, mulai dari preemtif, preventif, sampai dengan represif. Kita bertahap, kita imbau terlebih dahulu. Namun kalau memang kedapatan balap liar, tentunya kita langsung mengambil tindakan tegas dan terukur, mungkin sampai dengan penilangan,” tegasnya.

Selain balap liar, penggunaan knalpot brong juga menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Kasat Lantas memastikan bahwa pengendara roda dua (R2) yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan langsung ditindak.

“Knalpot brong sampai dengan sekarang masih menjadi atensi pimpinan. Tentunya kalau ada pengendara, khususnya R2, yang menggunakan knalpot brong, pasti akan kita lakukan penindakan,” pungkasnya.

Dengan pelaksanaan KRYD secara rutin dan terukur, Polres Kuningan berharap situasi Kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Kuningan tetap aman dan kondusif, khususnya selama Ramadan.***