
KUNINGAN, (VOX) – Polemik dugaan penolakan layanan kesehatan di Posyandu Lamepayung memasuki babak baru. Genie, orang tua bayi berusia dua bulan yang sebelumnya dilaporkan mengalami penolakan layanan, menyampaikan bantahan tegas atas pernyataan Kepala Puskesmas Lamepayung. Menurutnya, informasi yang disampaikan pihak puskesmas tidak sesuai fakta lapangan.
Genie menekankan bahwa penolakan bukan terkait jadwal imunisasi, melainkan terjadi pada tahap pendaftaran. Istrinya datang bukan untuk imunisasi, tetapi untuk mencatat tumbuh kembang sang bayi layanan standar yang seharusnya tetap diberikan meski tidak ada jadwal imunisasi.
“Istri saya tahu hari itu tidak ada imunisasi. Dia hanya ingin mencatat tumbuh kembang. Tapi nama anak saya tidak mau ditulis, hasil penimbangan tidak mau dicatat,” ujarnya.
Genie mengungkapkan bahwa seorang kader posyandu menolak menuliskan nama istrinya serta bayinya, serta menolak mencatat hasil pengukuran berat dan tinggi badan yang telah dilakukan.
Ia menilai tindakan itu sebagai bentuk nyata penolakan pelayanan dasar bagi bayi.

“Pemantauan tumbuh kembang itu wajib. Tidak boleh ditolak,” katanya.
Meski kader posyandu bukan ASN atau pegawai puskesmas, Genie menegaskan bahwa mereka tetap merupakan bagian dari sistem layanan kesehatan di bawah pembinaan puskesmas. Karena itu, ia menilai tanggung jawab tetap melekat pada pihak puskesmas.
Pertanyakan Pernyataan Puskesmas: “Kalau Tidak Ada Penolakan, Kenapa Kadinkes Minta Maaf?”
Genie kemudian merespons klaim Kepala Puskesmas yang menyebut tidak ada penolakan layanan. Ia mempertanyakan pernyataan tersebut dengan menyebut bahwa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kuningan sendiri sudah meminta maaf melalui telepon pada 21 November.
“Kalau memang tidak ada penolakan, kenapa Kadinkes telepon saya kemarin sore dan meminta maaf?” ujarnya.
Menurutnya, permintaan maaf itu menjadi bukti bahwa insiden tersebut benar terjadi.
Genie juga mengungkap bahwa pada hari ini pihak Puskesmas Lamepayung datang ke rumahnya untuk meminta maaf dan memberikan klarifikasi.
“Kalau memang tidak ada penolakan, untuk apa mereka datang dan menyatakan permintaan maaf?” tegasnya.
Ia menyebut langkah tersebut justru mengonfirmasi adanya kejadian yang sebelumnya dibantah oleh pihak puskesmas.
Genie menilai sikap pihak puskesmas tidak sportif karena terkesan tidak mau mengakui kesalahan. Ia meminta agar pejabat publik bersikap ksatria dan tidak bersikap munafik.
“Kalau memang ada kekurangan, ya akui saja. Evaluasi dan introspeksi diri itu penting, apalagi menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Ia meminta agar pembinaan terhadap kader posyandu maupun petugas layanan masyarakat diperkuat. Menurutnya, layanan publik tidak boleh bersikap diskriminatif, terlebih terhadap bayi yang memerlukan pemantauan tumbuh kembang.
Di bagian akhir, Genie berharap para pejabat daerah mulai dari Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris Daerah sebagai atasan ASN, hingga Bupati Kuningan dapat mengambil langkah pembinaan menyeluruh.
“Saya ingin semua ASN di Kabupaten Kuningan memiliki sikap ksatria, mampu mengakui kekurangan, dan benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan,” tutupnya.***












Tinggalkan Balasan