KUNINGAN, (VOX) – Upaya peningkatan kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran kembali dilakukan di Kabupaten Kuningan. Pada Kamis (20/11/2025), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan melaksanakan Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kebakaran bekerja sama dengan UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 15.00 WIB ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem tanggap darurat di salah satu lembaga pemasyarakatan terbesar di wilayah tersebut.

Pelatihan ini berlandaskan Perda Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2022, sebagai perubahan dari Perda Nomor 08 Tahun 2010, serta Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 300/210/Satpol PP terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Selain itu, kegiatan ini juga menindaklanjuti undangan resmi Kepala Kemenkumham melalui surat nomor WP.11.PAS.PAS.5-PK.08.02-1375 tanggal 19 November 2025.

Pada sesi awal, petugas Damkar memberikan materi tentang formulasi penyusunan Tim K3 (Kesehatan, Keselamatan, dan Kecelakaan Kerja) di lingkungan Lapas. Materi ini menekankan pentingnya struktur organisasi tanggap darurat, serta implementasinya pada kejadian nyata seperti kebakaran, evakuasi warga binaan, pegawai, pengunjung, dan penyelamatan aset milik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan.

Dipaparkan pula bagaimana pembentukan tim K3 sangat krusial mengingat karakteristik Lapas yang memiliki jumlah penghuni besar dan ruang gerak terbatas. Saat keadaan darurat, kecepatan, koordinasi, dan ketepatan prosedur menjadi penentu keselamatan seluruh pihak di dalam lapas.

Sebelum memasuki sesi praktik, peserta pelatihan dibagi menjadi beberapa tim sesuai dengan fungsi strategis dalam respons darurat, meliputi:

Tim Penyelamat Evakuasi Warga Binaan

Tim Penyelamatan Aset

Tim Penyelamatan Dokumen

Tim Pemadaman Internal

Dengan pembagian tugas yang jelas, diharapkan setiap personel memahami peran dan tanggung jawab masing-masing ketika menghadapi insiden kebakaran.

Pada sesi inti pelatihan, UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan menggelar Simulasi Kebakaran (Code Red) dan Evacuation Drill. Dalam simulasi ini, Damkar menerjunkan 10 anggota regu, staf TU, serta 3 unit kendaraan dinas pemadam kebakaran. Simulasi berlangsung dinamis dan diikuti antusias oleh sekitar 50 pegawai Lapas Kelas IIA Kuningan.

Dalam skenario darurat tersebut, petugas mensimulasikan kondisi kebakaran pada salah satu blok lapas, dilanjutkan dengan proses evakuasi warga binaan dan penyelamatan aset penting. Tim pemadaman internal dilatih menangani api awal sebelum unit Damkar mengambil alih penanganan skala besar.

Simulasi ini memberikan gambaran nyata bagaimana prosedur keselamatan harus dijalankan, sekaligus menilai kesiapan sarana dan prasarana yang dimiliki lapas.

Kegiatan pelatihan turut dihadiri oleh PLT. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan dan Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan

Kehadiran pejabat ini menegaskan bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian besar terhadap upaya mitigasi kebakaran, terutama di lingkungan yang memiliki risiko tinggi seperti lembaga pemasyarakatan.

Pelatihan dan simulasi ini menjadi pengingat bahwa kebakaran bukan hanya isu teknis, tetapi juga menyangkut keamanan manusia, aset, dan dokumen penting negara. Dengan meningkatnya pemahaman dan keterampilan tanggap darurat, Lapas Kelas IIA Kuningan diharapkan mampu merespons cepat dan tepat saat menghadapi situasi kritis.

Program pelatihan semacam ini perlu terus dilakukan secara berkala, sehingga seluruh elemen lapas memiliki kesiapan maksimal dalam menjalankan tugas keselamatan.***